Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rumpun Keluarga Tongkonan Pambalan Sa’dan Tolak Sertifikasi Tanah Adat

Rumpun Keluarga Tongkonan Pambalan Sa’dan Tolak Sertifikasi Tanah Adat

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Rumpun keluarga besar Tongkonan Pambalan di Kelurahan Sa’dan Matallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan melakukan aksi penolakan dan rapat terkait tanah adat.

Pertemuan yang dihadiri kurang lebih seratus orang itu berlangsung di lokasi tanah adat Pambalan Tongkonanna Ne’ Isi Nasiossoi’ Puang Ne’ Menteng (Pallawa Gau’) Palembangan, Minggu (2/6/2024) sore.

Diketahui bagi orang Toraja tanah tongkonan adalah kawasan yang merupakan hak bersama dan dikuasai oleh masyarakat adat, dimana semua warga tongkonan mempunyai hak yang sama terhadap tanah tersebut berdasarkan suatu pertalian keturunan. Tidak terbaginya kepemilikan tanah karena merupakan simbol persatuan keluarga.

Pada aksi tersebut, rumpun keluarga besar menyatakan aksi menolak dengan tegas dan keras sertifikasi lahan diatas hak ulayat Tongkonan Pambalan sebagai bentuk perlindungan masyarakat hukum adat.

Sebab dalam adat Toraja, sertifikasi tanah ulayat tidak sesuai dengan hukum adat dan bertentangan dengan Undang-undang.

Dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, pemuda dan lembaga adat Kecamatan Sa’dan yang mengambil peran menyampaikan aspirasi dan menjelaskan langsung silsilah keluarga Tongkonan Pambalan.

Menurut pihak keluarga, Tongkonan Pambalan adalah tongkonan layuk yang didirikan nenek moyang (leluhur) yang merupakan tongkonan tertua di Sa’dan Matallo maupun Kecamatan Sa’dan, dibangun pada zaman penjajahan sebelum Indonesia merdeka tahun 1945.

“Tanah Tongkonan tidak ada sertifikat, ada hak dan kewajiban bagi anak hingga cucu-cucu, tongkonan disini (Pambalan) sudah 17 generasi,” ucap salah satu Pemangku Adat, Matius Padalingan juga keluarga tongkonan.

Mewakili keluarga dan masyarakat di Sa’dan Matallo, Matius menjelaskan ada oknum disekitar yang sangat tidak menhargai tongkonan dan tanah adat, mengandalkan status jabatan dalam sebuah lembaga pemerintahan.

Ia menjelaskan oknum tersebut berbagai cara dilakukan agar kawasan tanah adat diterbitkan sertifikat tanah atas nama oknum yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan salah satu pejabat di Toraja Utara.

“Dua kali kami bersurat ke kelurahan tidak pernah hadir, kami hadir sebagai lembaga adat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toraja Utara menjelaskan silsilah tanah adat yang bersangkutan juga tidak hadir,” ungkapnya.

Lanjut Matius, bahkan saat audiens di kantor BPN Toraja Utara beberapa saat lalu, ada dua wartawan diusir keluar ruangan dan dilarang menyimak pembicaraan.

Masyarakat Tongkonan Pambalan menduga ada oknum pejabat di Toraja Utara yang mendesak BPN menerbitkan sertifikat tanah yang luasnya kurang lebih 2 hektare tanpa melalui musyawarah atau duduk bersama keluarga besar dan para lembaga adat.

“Sepanjang saya hidup dan berumur saat ini, belum pernah adat suatu permasalahan tanah adat yang melewati kami, tidak menghargai kami sebagai keluarga dan jangan ada sabotase dalam upaya membuat sertifikat,” kata Matius.

Pihaknya hanya menginginkan keadilan, ketenangan dan ketentraman bagi tongkonan dan tidak ingin diobrak abrik pihak tertentu yang sudah ditolong dan sekarang menghianati rumpun keluarga besar.

“Laporan kami ditolak BPN dan ada sesuatu terselubung, tidak pernah lewat masayarakat adat setempat untuk menyelesaikan masalah, maka kedepan kami akan bersuara ke gedung DPRD Toraja Utara untuk mencegah pengadaan sertifikat di tanah leluhur kami,” kunci Matius.

Diketahui permasalahan tanah adat Tongkonan Pambalan sudah bergulir sejak April 2024 dan terjadi penolakan pihak keluarga saat pengurusan pembuatan sertifikat yang mana beberapa Kepala Dusun setempat diminta untuk bertanda tangan oleh oknum tertentu namun menolak.

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Turunkan Alat Berat, Politisi Partai Perindo Ini Bantu Warga Rante

    Turunkan Alat Berat, Politisi Partai Perindo Ini Bantu Warga Rante

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Aksi sosial yang dilakukan anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggung Kala’lembang dengan menyumbangkan alat beratnya untuk penanggulangan terhadap bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Rante, Makale Selatan, patut diajungi jempol. Pasalnya bencana longsor yang terjadi dilingkungan Karuaya/Sepang itu mengakibatkan jalan yang menghubungkan akses jalan To’tallang ke Kelurahan Sandabilik, serta jalan dari Rante […]

  • Pede Maju DPRD Sulsel, TSM Target 50 Ribu Suara di Parepare

    Pede Maju DPRD Sulsel, TSM Target 50 Ribu Suara di Parepare

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 342
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Legislator Nasdem Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid (TSM) percaya diri bertarung untuk kursi DPRD Provinsi Sulsel pada Pemilu 2024, mendatang. Dia menargetkan akan meraih 50 ribu suara di Kota Parepare. “Target suara di kalau di Kota Parepare 50 ribu Insyaa Allah,” katanya kepada Zonakata, Kamis (15/6/2023). Legislator yang meraih suara terbanyak […]

  • NasDem: Jawaban Ranperda Pemprov Sulsel Disampaikan Wagub Fatmawati Rusdi Clear and Clean, Semua Terjawab!

    NasDem: Jawaban Ranperda Pemprov Sulsel Disampaikan Wagub Fatmawati Rusdi Clear and Clean, Semua Terjawab!

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan memberikan apresiasi tinggi terhadap jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam rapat paripurna pada Selasa (8/7/2025) malam. Jawaban tersebut dinilai sangat sistematis, lugas, dan menyentuh seluruh poin penting yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi. Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, […]

  • Tidak Hadiri Musorkab Calon Tunggal Ketua KONI Tana Toraja Dinyatakan Gugur

    Tidak Hadiri Musorkab Calon Tunggal Ketua KONI Tana Toraja Dinyatakan Gugur

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ketua umum KONI Tana Toraja periode 2017-2019 yang berpotensi terpilih secara aklamasi, Laurel Andilolo dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut disebabkan karena dia tidak menghadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan, Sabtu (24/8). Setelah dibacakan Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penjaringan dan Penyaringan Komite Olahraga Nasional Indonesia […]

  • Komunitas Bilah Pusaka Dapat Penghargaan dari Pj Gubernur Bahtiar

    Komunitas Bilah Pusaka Dapat Penghargaan dari Pj Gubernur Bahtiar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memberikan penghargaan kepada puluhan komunitas bilah pusaka yang ada di 24 kabupaten kota se Sulsel. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang turut melestarikan benda-benda pusaka yang memiliki sejarah dan keunikan masing-masing. Penghargaan tersebut diserahkan di sela-sela pelaksanaan Mulo Kreatif Kolaborasi 2024, yang dilaksanakan di […]

  • Presiden Prabowo Tandatangani 7 Perpres tentang Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih

    Presiden Prabowo Tandatangani 7 Perpres tentang Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 356
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA  Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tujuh Peraturan Presiden (Perpres) terkait kementerian koordinator di Kabinet Merah Putih. Penandatanganan ini dilakukan pada 5 November 2024 dan salinan Perpres tersebut telah diunggah di laman jdih.setneg.go.id pada pekan lalu. Tujuh Perpres tersebut mengatur kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, hingga ketentuan peralihan masing-masing kementerian koordinator yang […]

expand_less