Polisi Bekuk Pemakai dan Pengedar Narkoba di Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
- print Cetak

Nampak NTB dan FTP pemakai serta pengedar narkoba yang dibekuk pihak Tim Operasional Sat Narkoba Polres Tana Toraja (foto Polres)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Salah seorang pengedar narkoba berinisial FTP alias DL (45 thn) berhasil dibekuk aparat kepolisian di Balele Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis (14/6) sekitar pukul 10 malam.
Tim Operasional Res Narkoba Polres Tana Toraja menangkap DL berkat pengakuan dari NBT yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik yang diduga berisi narkotika jenis shabu .
NTB merupakan pemain lama pelaku penyalahgunaan narkoba yang selama ini malang melintang di Toraja Utara. NTB dibekuk polisi dirumahnya, Kamis (13/6) pukul 8 malam.
“NTB ditangkap berdasarkan informasi yang dikembangkan dan hasilnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” kata Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja AKP. Abner Sitorus yang memimpin langsung penangkapan itu.
Dan dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui dihadapan penyidik jika shabu itu didapat dari DL. Polisi kemudian
bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap DL.

FTP alias DL ditangkap dirumahnya, dan dari penggeledahan yang dilakukan Tim Operasional Res Narkoba dirumah DL, petugas berhasil menemukan barang bukti 10 sachet plastik yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Kasat Narkoba menyebutkan jika salah satu pelaku yang ditangkap yakni NBT, dapat dikategorikan sebagai residivis yang telah keluar masuk penjara. **
- Penulis: Gibran
