ZONAKATA.COM – TANA TORAJA – Polres Tana Toraja semakin gencar menangani judi sabung ayam, yang lagi marak terjadi di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Hal ini diungkapkan Kasat Serse Polres Tana Toraja, yang diwakili oleh Ipda Muh. Aksan Suwandi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tana Toraja, Senin, (31/12)
Ipda M. Aksan menyebut ada 215 kasus judi sabung ayam yang berhasil dibubarkan oleh personil Polres Tana Toraja selama tahun 2018.
Dari beberapa kasus judi yang terjadi, ada lima lokasi yang menjadi tempat langganan para penjudi sabung ayam melakukan aksinya, yakni wilayah Tondon, Sanggalangi’, Sangalla, Sa’dan dan Sesean.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menekan jumlah para penjudi sabung ayam hingga akhirnya nanti wilayah kerja Polres Tana Toraja bebas dari judi.
Untuk itu, Julianto berharap masyarakat harus menghindari diri dari berbagai hal yang berkaitan dengan judi.
Selain judi sabung ayam, Sat. Reskrim juga menangani judi kupon putih, dan beberapa jenis judi lainnya.
Sebanyak 685 kasus telah ditangani Sat. Reskrim Polres Tana Toraja di tahun 2018, dengan menetapkan 96 tersangka. Angkanya meningkat dari tahun lalu, dengan jumlah 564 kasus dan menetapkan 73 tersangka.
Ina