Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » Tak Ada Pendaftar, Pilkada Enrekang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada Pendaftar, Pilkada Enrekang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG  Pemilihan bupati dan wakil bupati Enrekang tahun 2024 dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan.

KPU Enrekang telah membuka jadwal pengajuan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan sejak tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024, namun hingga hari terakhir jadwal pengajuan, tidak ada pasangan calon yang mendaftar alias nihil.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Enrekang, Kasman, mengatakan, KPU membuka jadwal pengajuan syarat dukungan pasangan calon perseorangan hingga pukul 23:59 malam.

“Tetapi sampai jadwal pengajuan dukungan ditutup tidak ada pasangan calon yang mengajukan,” katanya, Senin (13/5/2024).

Kasman menjelaskan, untuk maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Enrekang 2024, pasangan calon harus mengajukan dukungan berupa KTP minimal 16.603 atau 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT.

Diketahui, DPT Kabupaten Enrekang pada Pemilu 2024 sebanyak 166.030 pemilih.

Kata dia, KPU Kabupaten Enrekang telah melakukan sosialisasi terkait tahapan pengajuan syarat dukungan pasangan calon perseorangan di Pilkada serentak tahun 2024.

“Sosialisasi tatap muka sudah kami lakukan, kami juga sudah mengumumkan melalui website dan media sosial KPU, kami pun telah membuka layanan konsultasi atau help desk. Ada yang datang berkonsultasi terkait mekanisme pengajuan syarat dukungan, tetapi tidak sampai tahap pengajuan dukungan,” ucapnya.

Sesuai regulasi, dukungan KTP yang diajukan pasangan calon perseorangan harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU. Setelah dukungan tersebut dinyatakan memenuhi syarat baru dilanjutkan ke tahapan pendaftaran bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik.

Menurut Kasman, jika mengacu tahapan pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur di PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, pendaftaran pasangan calon akan dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus, kemudian penetapan pasangan calon tanggal 22 September.

A r i/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah menjalani pemeriksaan awal di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, akhirnya terungkap jika pelaku RN (38 tahun) mulai menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 1 SMP hingga 3 SMP. Sebelumnya, diberitakan RN menggauli GK (15 tahun) selama 4 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun […]

  • Tingkat Inflasi Parepare Rendah Terkendali, Wali Kota Taufan Pawe Minta OPD Kerja Terintegrasi

    Tingkat Inflasi Parepare Rendah Terkendali, Wali Kota Taufan Pawe Minta OPD Kerja Terintegrasi

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Tingkat inflasi Kota Parepare sangat terkendali pada Juli 2023. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare, Suparno Pani saat hadiri di forum Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare. “Inflasi Kota Parepare bulan Juli 2023, angka kita […]

  • Matador’s Perjuangan Nyatakan Sikap Dukung Tasming-Hermanto di Pilkada Parepare 2024

    Matador’s Perjuangan Nyatakan Sikap Dukung Tasming-Hermanto di Pilkada Parepare 2024

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 238
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali memperoleh dukungan dari masyarakat. Dukungan kali ini datang dari organisasi masyarakat (Ormas) Matador’s Perjuangan, yang secara resmi menyatakan komitmen mereka untuk mendukung paslon nomor urut 3 tersebut dalam Pilkada Parepare yang akan berlangsung pada 27 November 2024 […]

  • RSUD Andi Makkasau Parepare Apresiasi Dedikasi Dr. Sulfadli Anggunawan dalam Pelayanan IGD

    RSUD Andi Makkasau Parepare Apresiasi Dedikasi Dr. Sulfadli Anggunawan dalam Pelayanan IGD

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau Parepare memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada dr. Sulfadli Anggunawan atas kelulusannya. Ucapan tersebut disampaikan oleh seluruh Direksi dan insan hospitalia RSU Andi Makkasau sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas sebagai staf dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dalam pernyataan resmi, manajemen RSU […]

  • Kebersamaan Tokoh di Tengah Dinamika Politik pada Rapat Paripurna HUT Sulsel ke-355

    Kebersamaan Tokoh di Tengah Dinamika Politik pada Rapat Paripurna HUT Sulsel ke-355

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kebersamaan tokoh-tokoh Sulawesi Selatan (Sulsel) terlihat jelas dalam Rapat Paripurna memperingati HUT Sulsel ke-355 yang berlangsung di Kantor DPRD Sulsel, Sabtu (19/10/2024) pagi. Acara ini diwarnai dengan kehadiran para tokoh yang mengenakan pakaian khas daerah, menciptakan suasana penuh keharmonisan. Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tampil elegan dengan jas tutup hitam dan […]

  • APBD Toraja Utara

    APBD Toraja Utara Tahun 2022 Capai 1,4 Triliun

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 685
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar 1 Triliun 40 Miliar sekian. Penetapan disampaikan setelah Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Selasa (30/11/2021) malam. Tujuh Fraksi yakni Nasdem, Golkar, PDI […]

expand_less