APBD Toraja Utara Tahun 2022 Capai 1,4 Triliun
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 1 Des 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar 1 Triliun 40 Miliar sekian.
Penetapan disampaikan setelah Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Selasa (30/11/2021) malam.
Tujuh Fraksi yakni Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Hanura dan Persatuan menyampaikan pandangan fraksi dan menerima Ranperda dan nota kesepakatan anggaran tahun 2022 yang dihadiri 15 wakil rakyat DPRD Toraja Utata.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toraja Utara, Samly memaparkan Ranperda tentang APBD tahun 2022 yang disetujui dengan Nomor 1.643/IX/2021 15/DA-DPRD/XI/2021 tanggal 30 November 2021.
APBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.040.081.739.700,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 69.840.640.900,- , Pendapatan Transfer Rp. 921.869.248.800,- yang meliputi transfer pemerintah pusat Rp. 878.005.868.000,- dan transfer antar daerah Rp. 119.966.904.000,- , sementara pendapatan lain daerah yang sah Rp. 48.371.850.000,-.
Sementara target belanja daerah anggaran tahun 2022 Rp. 1.042.081.739.700,-, devisit Rp. 2 Miliar, penerimaan pembayaran Rp. 3.500.000.000,- , pengeluaran pembiayaan Rp. 1.500.000.000,- , stimulus Rp. 2 Miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp. 0.
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong hadir mengikuti rapat dan menanggapi pandangan umum sejumlah fraksi menyampaikan saran-saran disampaikan akan diakomodir pemerintah daerah.
“Terimakasih atas saran dan masukan, komunikasi dan pengertian dari pimpinan serta anggota DPRD, terkait selisih Rp. 2 Miliar yang menutupi devisit, pemerintah daerah berupaya menggali potensi daerah termasuk agrowisata,” ujar Frederik.
Lanjut Dedi Palimbong sapaan Frederik V. Palimbong menyampaikan pendapatan daerah yang perlu diperhatikan yaitu sektor pariwisata, termasuk dj dalamnya retribusi daya tarik wisata.
“Pada APBD 2022 ini saya tekankan tentang angka yang sudah disampaikan dan komitmen kita bersama menyepakati, terima kasih atas kesepahaman yang kita bangun untuk wujudkannya di tahun 2022, tentu pemerintah sangat apresiasi saran yang diberikan kepada kami demi konsistuen dan masyarakat,” pungkasnya.
Setelah penyampaian fraksi-fraksi dan pembahasan maka, dilanjutkan penyerahan dan penandatanganan Ranperda tentang Penyampaian Hasil Rapat Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Toraja Utara terhadap APBD tahun anggaran 2022 yang dihadiri Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Setelah kegiatan, Bupati Ombas sapaan Yohanis Bassang menyampaikan kepada awak media bahwa, penetapan APBD 2022 telah ditemukan kesepakatan yang sudah sah antara legislatif dan birokrat dalam hal ini pemerintah daerah.
“Namun PAD kita ini masih estimasi, termasuk devisit 2 M itu, dan tentu kita harap dapat tercapai,” tutup Ombas. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
