Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV dan dipastikan melanggar aturan pada akhirnya dibatalkan sendiri olehnya.

Pembatalan itu tertuang pada surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor: 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara yang dikeluarkan tanggal 28 Maret 2024.

Surat Keputusan pembatalan 147 pejabat administrator, pengawas, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala puskesmas dan pejabat fungsional itu diperoleh dari Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, Kamis (28/3/2024).

Pejabat dilantik terdiri dari 8 Camat, 3 Kabag, 7 Sekdis, 9 Sekcam, 25 Kabid, 9 Lurah, 15 Kaubag, 13 Kasi, 35 Kepala Sekolah, 10 Kepala UPT Puskesmas, dan 5 Pengawas serta Auditor.

Diketahui sebelumnya, Bupati Ombas tanpa membaca aturan pada Undang-undang RI Nomor 10 tahun 2016, ia melakukan pelantikan pada Jumat 22 Maret 2024 lalu di Ruang Pola Gabungan Perkantoran Marante yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.

Padahal dalam perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang telah diatur secara jelas.

Bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Dan jika melanggar aturan itu maka petahana tersebut akan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Sementara pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 telah dijadwalkan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Sehingga pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Ombas tersebut dapat merugikan dirinya sendiri jika masih ingin maju Pilkada Toraja Utara.

Untuk itu pelantikan terhadap 147 pejabat itu telah dibatalkan. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekda Salvius Pasang saat dikonfirmasi bahwa pelantikan yang terlanjur dilakukan dibatalkan melalui Surat Keputusan Bupati.

Menurutnya, kesalahan pelantikan itu diklaim bukan disengaja, sebab hanya terjadi salah penghitungan enam bulan dari penetapan calon sesuai tahapan pada PKPU Nomor 2 tahun 2024.

“Sebagai bentuk taat aturan, maka semua surat keputusan pelantikan atau pengangkatan pada Jumat, 22 Maret 2024 dibatalkan dan pejabat yang ditunjuk otomatis kembali ke jabatan semula,” ucap Salvius.

Melalui Salvius, Bupati Ombas berpesan kepada 147 pejabat yang dilantik saat itu agar tetap melaksanakan tugas pada jabatan semula sebelum pelantikan Jumat pekan lalu.

“Selaku Sekda dan Bapak Bupati meminta maaf atas kejadian yang tidak disengaja ini,” pungkasnya.

Berikut tujuh putusan pembatalan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara:
1. Nomor: 821.22 008 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara;
2. Nomor: 821.22-009 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara;
3. Nomor: 821.22-010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala UPT. Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara;
4. Nomor: 821.22-011 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala UPT. Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara;
5. Nomor: 821.22-012 tentang Pengangkatan Guru/ Kepala Sekolah menjadi Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara;
6. Nomor: 821.22-013 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala UPT. Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara;
7. Nomor: 821.22-014 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Administrator, Pengawas, dan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsioni di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Ris/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Paslon Dedi-Andrew Resmi Daftar ke KPU Toraja Utara

    Paslon Dedi-Andrew Resmi Daftar ke KPU Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, atau yang dikenal dengan sebutan Dedi-Andrew, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara pada Kamis, 29 Agustus 2024. Usai menggelar deklarasi di Lapangan Bakti Rantepao, pasangan ini diantar oleh ratusan simpatisan […]

  • Jelang Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Rekrut Relawan Demokrasi

    Jelang Pilkada, KPU Toraja Utara Akan Rekrut Relawan Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 185
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara kembali akan merekrut Relawan Demokrasi (Relasi) dalam rangka pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020. Dalam perekrutan ini, KPU Toraja Utara akan merekrut 10 orang Relawan Demokrasi yang terbagi ke dalam sepuluh basis, yaitu keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, […]

  • Duel Anak SMP,  Satu Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Luka Tusuk

    Duel Anak SMP, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Luka Tusuk

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Duel sesama anak SMP kembali terjadi di Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Rabu (13/11). Kejadian bermula saat ETP (15 thn) bersama dengan JP pulang dari sekolahnya di SMP Negeri 1 Sopai menuju Lembang Madandan dengan mengendarai sepeda motor. Ditengah perjalanan ETP dan JP berpapasan dengan Yongki alias Ongki (15 thn) […]

  • Jadwal Puncak HUT ke 14 Toraja Utara Menunggu Kepastian Gubernur Sulsel

    Jadwal Puncak HUT ke 14 Toraja Utara Menunggu Kepastian Gubernur Sulsel

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kabupaten Toraja Utara genap berusia 14 tahun pada Kamis (21/7/2022) kemarin. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum melakukan perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 tahun ini. Pasalnya, pemerintah daerah masih menunggu konfirmasi kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman atas undangan yang diserahkan ke bagian protokol Pemprov Sulsel. Pemkab Toraja Utara […]

  • Terima Sesditjen Kemenkes, Andi Sudirman Dorong Percepatan RS Otak, Jantung dan Kanker

    Terima Sesditjen Kemenkes, Andi Sudirman Dorong Percepatan RS Otak, Jantung dan Kanker

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendorong percepatan untuk dimulainya rencana pembangunan Rumah Sakit Otak, Jantung dan Kanker Nasional. Hal itu disampaikan oleh Andi Sudirman pada saat menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 3 Februari 2022. Yang dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan […]

  • Jalin Sinergitas, Sofha Marwah Silaturahmi dengan Pengurus PKK Bantaeng

    Jalin Sinergitas, Sofha Marwah Silaturahmi dengan Pengurus PKK Bantaeng

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BANTAENG Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, melakukan kunjungan Silaturahmi dan Monitoring Program Pj Ketua TP PKK Sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Sulsel di Kabupaten Bantaeng, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 22 September 2023. Dalam pertemuan ini, juga disampaikan program dan capaian kegiatan PKK Kabupaten Bantaeng. Dalam […]

expand_less