fbpx

Sahkan APBD Perubahan Rp 1,1 Triliun, Ketua DPRD Tana Toraja Harap Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah melalui proses panjang, DPRD akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 menjadi Perda, Sabtu (30/9/2023).

Bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja DPRD sepakat mengesahkan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda dengan besaran Rp 1,1 triliun.

“Kita patut bersyukur, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akhirnya sepakat mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Welem.

Sahkan APBD Perubahan Rp 1,1 Triliun, Ketua DPRD Tana Toraja Harap Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat

Dikatakan dengan disahkannya APBD Perubahan ini, maka APBD ini sudah dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kini APBD Perubahan sudah dapat ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat Tana Toraja,” pungkasnya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Serius Hadapi Pilkada Tana Toraja, Zadrak Tombeg Daftar di Gelora

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Setelah mendaftar di Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, Zadrak Tombeg juga mendaftar di...

Berita Lain