Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Cabuli Remaja Enam Kali Hingga Mengancam, Warga Mentirotiku Ditangkap Saat Asik Minum Ballo

Cabuli Remaja Enam Kali Hingga Mengancam, Warga Mentirotiku Ditangkap Saat Asik Minum Ballo

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur inisial PA (53 thn) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di rumahnya wilayah Ba’lele, Kecamatan Rantepao, Selasa (15/8/2023) malam.

Dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, PA ditangkap saat sedang asik menikmati tuak (ballo’) di sebuah pondok yang tak jauh dari rumahnya.

Diketahu PA tega mencabuli anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun. Korban yang berinisial DAM itu dicabuli di Kelurahan Mentirotiku, Rantepao pada tanggal 15 Maret 2023 lalu. Bahkan dilakukan hingga enam kali.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/204/VIII/2023 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel pada tanggal 3 Agustus 2023.

“Benar kami telah mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkannya. Dan pencabulan dilakukan pelaku itu berulang kali,” ujar Aris, Rabu (16/8/2023).

Iptu Aris mengungkapkan, keluarga korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban jujur dan menceritakan peristiwa tak senonoh dialaminya yang dipendam berbulan-bulan.

“Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan hasil interogasi mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda,” terang Aris.

Pelaku juga mengakui jika ia sering memberikan uang kepada korban dengan tujuan agar korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Selain itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu, apabila tidak maka mereka berdua akan masuk penjara.

Pelaku kini tengah mendekam di tahanan Mapolres Toraja Utara di Panga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasal dikenakan terhadap PA yakni pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup Aris.

Ris/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Agar Terhindar Dari Pelanggaran Pemilu, KPU Toraja Utara Bimtek PPK Terkait Kode Etik

    Agar Terhindar Dari Pelanggaran Pemilu, KPU Toraja Utara Bimtek PPK Terkait Kode Etik

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 203
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik Penyelenggara Adhoc dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara di Aula Kantor KPU, Selasa 18 Agustus 2020. Dalam kegiatan itu KPU mengundang PPK se Toraja Utara khususnya Divisi Hukum serta Divisi SDM dan Parmas. Hadir sebagai pembicara Komisioner KPU Sulsel Kordiv […]

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lembang Mappa, Bonggakaradeng

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lembang Mappa, Bonggakaradeng

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 317
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pria di Lembang Mappa, Kecamatan Bonggakaradeng, nekat bunuh diri. JS (25 tahun) warga Kesok, tewas tergantung di pohon Bitti dengan kondisi leher terlilit tali nilon. Dari informasi yang diperoleh, kejadian itu terjadi pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu korban hendak keluar rumah dan ditegur oleh […]

  • Dinyatakan Lolos Administrasi, 121 Calon Anggota Bawaslu Sulsel Akan Ikuti Tes Tertulis

    Dinyatakan Lolos Administrasi, 121 Calon Anggota Bawaslu Sulsel Akan Ikuti Tes Tertulis

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 396
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sebanyak 121 calon anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 dinyatakan lolos seleksi administrasioleh tim seleksi Bawaslu Provinsi Sulsel, Senin (27/2/2023). Selanjutnya para calon Bawaslu Sulsel ini akan mengikuti tes tertulis atau pada 1 Maret 2023 di Kantor Regional IV BKN Makassar. Kemudian mengikuti Tes Psikologi di Polda Sulsel pada 2-3 Maret 2023 mendatang. […]

  • Proses Pembangunan Jembatan Kembar Berlanjut, Anggaran Rp 2,9 Miliar

    Proses Pembangunan Jembatan Kembar Berlanjut, Anggaran Rp 2,9 Miliar

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE Proses pembangunan tahap 2 Jembatan kembar sudah masuk dalam tahap perencanaan. Proyek yang dianggarkan sebesar Rp 2,9 Milyar itu akan kembali dilelang untuk merampungkan secara keseluruhan yang belum rampung. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 30 miliar dari bantuan keuangan provinsi 2022 tersebut kembali mendapatkan anggaran tambahan dari APBD pokok 2023 Pemerintah kota […]

  • Bupati Nico Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama Namanya

    Bupati Nico Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II dan III, Berikut Nama Namanya

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 533
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Selain melantik dr.Rudhy Andi Lolo sebagai Dokter Ahli Madya di RSUD Lakipadada sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, pada 7 Januari 2020 lalu di Ruang Pola Kantor Daerah. Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae juga melantik sejumlah pejabat eselon II serta ratusan pejabat eselon III dan IV. Dalam pelantikan tersebut […]

  • Pemprov Kembali Kucurkan Anggaran Rp.100 Miliar Untuk Menuntaskan Poros Sabbang-Seko

    Pemprov Kembali Kucurkan Anggaran Rp.100 Miliar Untuk Menuntaskan Poros Sabbang-Seko

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah mengungkapkan akan kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp.100 Miliar untuk pembangunan jalan ke Seko, Luwu Utara. Hal tersebut dikatakan Nurdin Abdullah saat mengunjungi Kecamatan Seko baru-baru ini. Anggaran ini merupakan upaya dari Pemprov Sulsel yang menargetkan pembangunan jalur Sabbang-Seko rampung pada tahun ini. “Pemprov Sulsel kembali […]

expand_less