Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Taufan Pawe Apresiasi Galadiner Perhimpunan Onkologi Indonesia di Parepare

Taufan Pawe Apresiasi Galadiner Perhimpunan Onkologi Indonesia di Parepare

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri galadiner Perhimpunan Onkologi Indonesia (Indonesia Society of Oncology) Cabang Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Jumat, Malam (17/2/2023)

Hadir Wakil Wali Kota Parepare, Ketua PKK Parepare, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, Plt Dirut RS Hasri Ainun Habibie Parepare, lurah dan camat se Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Perhimpunan Onkologi Indonesia Cabang Sulselbar di Kota Cinta BJ Habibie.
Ia pun mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat menghasilkan rekomendasi untuk kemajuan Kota Parepare pada bidang kesehatan khususnya penyakit kanker.
“Selamat melaksanakan symposium. Dengan symposium dan penyuluhan kesehatan ini agar kita dapat mencegah dan mengenal penyakit kanker serta mendeteksi dini kanker,” ucap Taufan.
“Semoga selalu terjalin komunikasi yang baik antara Perhimpunan Onkologi Indonesia dengan Pemerintah Kota Parepare, dan mempererat tali silaturrahmi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Parepare, kata Taufan dalam visi dan misinya mendukung kegiatan symposium kesehatan dimana misi pembangunan Kota Parepare adalah mengembangkan infrastruktur daerah dalam mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan serta mengoptimalkan pemenuhan hak dasar dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat menuju pelayanan prima dan profesional serta berkeadilan, dengan program peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga mencanangkan Teori Telapak Kaki untuk mendorong agar daerah ini menjadi daerah yang menarik bagi para pelaku usaha untuk menanamkan investasinya di daerah ini. Pemerintah Kota Parepare telah memberikan kemudahan perizinan sehingga akan memberikan peluang kepada pelaku ekonomi untuk mengembangkan usahanya di Kota Parepare,” tandasnya.

(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pj Wali Kota Bolehkan ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

    Pj Wali Kota Bolehkan ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare mudik Hari Raya Idul Fitri 2024 menggunakan kendaraan dinas (randis). Alasannya, Randis yang digunakan oleh ASN di Pemkot Parepare berstatus rental atau sistem sewa dari pihak ketiga. Hal ini diungkap Akbar Ali, (6/4/2024). “Apakah boleh ASN […]

  • Kampanye Akbar Andi Nurhaldin-Taqyuddin di Parepare Hadirkan SAMSONS dan Artis Dangdut Terkenal

    Kampanye Akbar Andi Nurhaldin-Taqyuddin di Parepare Hadirkan SAMSONS dan Artis Dangdut Terkenal

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 368
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Masyarakat Kota Parepare diundang untuk hadir dan menyaksikan Kampanye Akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 1, Andi Nurhaldin Nurdin Halid (ANH) dan Taqyuddin Djabbar (TQ), yang akan diselenggarakan pada 17 November 2024 di Lapangan Andi Makkasau Parepare. Acara ini dijanjikan menjadi momen spektakuler karena menghadirkan bintang […]

  • Bungkam Wakil Rembon, SMPN 2 Mengkendek Juara Turnamen Sepak Bola Tingkat SMP Tana Toraja

    Bungkam Wakil Rembon, SMPN 2 Mengkendek Juara Turnamen Sepak Bola Tingkat SMP Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 457
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim sepakbola Kecamatan Gandang Batu Sillanan berhasil menjadi juara 1 Sepak Bola Tingkat SMP se Kabupaten Tana Toraja. Kepastian itu didapatkan setelah tim dari Gandasil yang diwakili SMP Negeri 2 Mengkendek mengalahkan. Wakil Kecamatan Rembon, SMP Negeri 3 Saluputti melalui babak adu penalti dengan skor 3-0 dilapangan Sepak Bola Ulusalu, Jumat […]

  • Gubernur Sulsel Sambut Kunjungan Menhan RI di Lanud Sultan Hasanuddin

    Gubernur Sulsel Sambut Kunjungan Menhan RI di Lanud Sultan Hasanuddin

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut langsung kedatangan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Jumat (4/4/2025) pagi. Kedatangan Menhan turut disambut sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono dan Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur […]

  • Fatmawati Tepis Isu Intoleransi, Legislator Puji Kerja Nyata Andi Sudirman

    Fatmawati Tepis Isu Intoleransi, Legislator Puji Kerja Nyata Andi Sudirman

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Dukungan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), semakin kokoh di Kabupaten Toraja Utara. Jelang pemilihan pada 27 November 2024, 25 dari 30 legislator DPRD Toraja Utara dari koalisi partai pengusung menyatakan komitmen penuh memenangkan pasangan ini. Koalisi ini terdiri […]

  • Mendagri Tegur 67 Kepala Daerah Terkait Tindak Lanjut Sanksi dari KASN, Salah Satunya Tana Toraja

    Mendagri Tegur 67 Kepala Daerah Terkait Tindak Lanjut Sanksi dari KASN, Salah Satunya Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 151
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur 67 kepala daerah di seluruh Indonesia yang belum menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemberian sanksi bagi pelanggar netralitas Pilkada 2020. Kepala daerah yang belum melaksanakan rekomendasi diberi waktu tiga hari. Ketentuan tersebut sesuai dengan PP No 12 Tahun 2017 yang menyebut para kepala daerah […]

expand_less