Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Ranperda

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 17 Des 2018
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan pejelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B.

Penjelasan Gubernur Nurdin Abdullah tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari F Radjamilo dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Senin (17/12) karena Nurdin Abdullah sedang melakukan lawatan di Jepang. 

Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, disebutkan jika perda ini hadir karena Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.

Selama ini penyelenggaraan Retribusi Daerah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan jenis retribusi jasa usaha yang tergolong Retribusi Jasa Usaha berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang didalamnya mengatur ketentuan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Disebutkan jika sejak diberlakukan, penerimaan dari Retribusi Jasa Usaha yang dapat direalisasikan dalam 3 tahun terkahir rata-rata sebesar 18 miliar rupiah per tahun, sehingga berkontribusi terhadap total Retribusi Daerah rata-rata sebesar 22 persen.

Adapun, penerimaan sangat dipengaruhi oleh Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, karena sekitar 70 persen penerimaan Retribusi Jasa Usaha bersumber dari Retribusi Jasa Kekayaan Daerah. Kemudian 25 persen dari Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan 1,75 persen dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta 2 persen dari Retribusi Layanan Kepelabuhanan.

Sedangkan untuk pengajuan Renparda Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B dilatarbelakangi kondisi yang ada di Provinsi Sulsel dimana transportasi darat merupakan moda transportasi paling dominan bila dibandingkan moda transportasi lainnya seperti udara dan transportasi laut.

Berdasarkan hal tersebut maka perencanaan pengembangan transportasi darat menjadi prioritas utama dalam rangka pembangunan transportasi di Provinsi Sulsel secara keseluruhan. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Bupati Toraja Utara Larang Cafe dan THM Buka di Malam Tahun Baru, Warga: ‘Mamma’ Saja

    Bupati Toraja Utara Larang Cafe dan THM Buka di Malam Tahun Baru, Warga: ‘Mamma’ Saja

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 505
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan imbauan Tempat Hiburan Malam (THM), cafe-cafe dan tempat karaoke tutup di malam pergantian tahun. Imbauan itu melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Yohanis Bassang yang ditujukan kepada pengusaha THM, perhotelan, cafe-cafe, penginapan dan pedagang kembang api dengan nomor 500/XII/2023 tentang Ketertiban Menjelang Kegiatan Tahun Baru 2024. […]

  • Taufan Pawe Bangga Peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Parepare

    Taufan Pawe Bangga Peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Parepare

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 203
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjamu dan menerima para peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Parepare, yang star di Kota Makassar dan finish di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Minggu 20 Agustus 2023. Hadir mendampingi Taufan Pawe, para Staf Ahli, para Asisten Setdako Kota Parepare, Para Kepala SKPD dan Para Kepala Bagian […]

  • Tidak Boleh Ada Anak Tertinggal, PKK Sulsel Dorong Percepatan Imunisasi

    Tidak Boleh Ada Anak Tertinggal, PKK Sulsel Dorong Percepatan Imunisasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 120
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Tim Penggerak PKK Pusat, serta Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat percepatan penurunan angka anak tanpa imunisasi (zero dose) melalui sosialisasi dan mobilisasi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari implementasi Hibah GAVI TA Tahun 2026 yang dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten […]

  • Jelang Pelantikan KPPS, KPU Tana Toraja Gelar ToT PPK dan PPS

    Jelang Pelantikan KPPS, KPU Tana Toraja Gelar ToT PPK dan PPS

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) monitoring pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Selasa (23/1/2024) . Dalam kesempatan itu KPU juga memberikan Training of Trainer (ToT) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam bimbingan teknis (bimtek) KPPS untuk Pemilu […]

  • Berikan Apresiasi, Eva Stevany Rataba Saksikan KNPI Cup 2021

    Berikan Apresiasi, Eva Stevany Rataba Saksikan KNPI Cup 2021

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba (ESR) turut hadir menyaksikan langsung pertandingan empat besar KNPI Cup 2021 di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Kecamatan Rantepao, Senin (25/10). Eva Rataba menyaksikan pertandingan antara kesebelasan DPK KNPI Kecamatan Tondon melawan DPK KNPI Kecamatan Kesu dan laga antara kesebelasan DPK KNPI Kecamatan Sa’dan versus […]

  • KPU Toraja Utara Gelar Debat Pilkada Pelajar, SMAN 2 Toraja Utara Lolos ke Tingkat Provinsi

    KPU Toraja Utara Gelar Debat Pilkada Pelajar, SMAN 2 Toraja Utara Lolos ke Tingkat Provinsi

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 247
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA   Menjelang Pilkada serentak 2024, KPU Toraja Utara menggelar kompetisi debat pilkada antar pelajar tingkat SMA/SMK. Acara ini berlangsung, Rabu (4/9/2024) di Toraja Heritage Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara. Randy Tambing, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Toraja Utara, menjelaskan bahwa debat ini bertujuan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan proses demokrasi kepada generasi muda. […]

expand_less