Pelaku Pengrusakan Kantor Camat Saluputti Akhirnya Ditangkap
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaku pengrusakan dan pencurian di Kantor Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Polisi. Pelakunya adalah Reinaldi alias Taruk.
Pelaku ditangkap di wilayah Lembang (Desa) Tadongkon, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Kamis 23 Februari 2023.
“Kita sudah amankan pelaku pengrusakan Kantor Kecamatan Saluputti, saat ini ada di Mapolres,” kata Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Aiptu Sri Wahyu, Kamis (23/2/2023).
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pengrusakan dan mencuri uang serta beberapa barang di Kantor Kecamatan. Jumlah uang yang ia curi Rp 28 ribu, dengan pecahan empat lembar uang 2 ribu, dua lembar uang 5 ribu, dan satu lembar uang 10 ribu.
Sebelum kabur, pelaku memotong kabel listrik, merusak pot bunga dan mengecat dinding Kantor Kecamatan.
Adapun pelaku masuk lewat pintu sebelah samping kantor kecamatan. Kemudian masuk ke ruang sekretaris dengan merusak pintu ruangan dengan menggunakan gunting.
“Saat ini pelaku mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia akan dipriksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Sri Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Kecamatan Saluputti diobrak abrik orang tak diketahui (OTK). Tepatnya pada Kamis 26 Januari 2023 lalu. Kejadian ini pertama kali diketahui Camat Saluputti, Arnold Sirenden saat hendak ngantor.
Tak lama mendapati kantornya dirusak, Arnold kemudian melapor ke Polsek setempat hingga pelaku berhasil ditangkap.
Swastika/ZK
- Penulis: Gibran
