Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Dipenjara! Mantan Kepala Lembang To’yasa Akung Sang Koruptor Dana Desa

Dipenjara! Mantan Kepala Lembang To’yasa Akung Sang Koruptor Dana Desa

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Mantan Kepala Lembang (Desa) To’yasa Akung di Kecamatan Bengkelekila, Kabupaten Toraja Utara ditahan.

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao menangkap pelaku berinisial RRM terkait dugaan korupsi dana desa dan Anggaran Dana Desa pada Senin (5/9) lalu.

Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Rantepao Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muslimin Lagalung menjelaskan seusai nomor: PR-02/P.4.26.8/Dsb/09/2022, Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti sedang tahap dua.

Diterima dari Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Polres Toraja Utara terhadap tersangka setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap P21 oleh Penuntut Umum.

Kata Muslimin, RRM diduga menyalahgunakan anggaran dana desa sewaktu masih menjabat Kepala Lembang To’ Yasa Akung tahun anggaran 2018-2019, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp. 920 juta.

“Pelaku selesai menjalani pemeriksaan, tim penuntut umum melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan di Rutan Mapolres Toraja Utara,” ujarnya.

Lanjutnya pasal disangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan Anggaran Dana Lembang dan Anggaran Dana Lembang To’ Yasa Akung.

Sementara Kepala Cabjari Rantepao, Deri Fuad Rachman mengatakan terhadap tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ditahan sambil kami mempersiapkan proses administrasi penuntutan serta pembuatan surat dakwaan agar secepatnya tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk menjalani proses persidangan,” terang Deri.

RRM diduga melakukan penyimpangan dana lembang tahun anggaran 2019 dan 2020 saat menjabat Kepala Lembang To’ Yasa Akung periode 2014-2020.

“Beberapa pembangunan fisik adanya pembayaran barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kententuan perundang-undangan serta kegiatan tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar 900 juta,” tutup Deri. (*)

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pemkot Parepare Serahkan RPJMD 2025-2029, Siapkan Peta Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    Pemkot Parepare Serahkan RPJMD 2025-2029, Siapkan Peta Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menegaskan bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan Kota Parepare dalam lima tahun ke depan. Hal itu disampaikan Hermanto saat mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 […]

  • Tersisa 2 Petahana, Ini Nama-nama Calon KPU Sulsel Yang Lolos 14 Besar

    Tersisa 2 Petahana, Ini Nama-nama Calon KPU Sulsel Yang Lolos 14 Besar

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 484
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Timsel KPU mengumumkan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masuk 14 besar. Mereka dinyatakan lolos Tes Kesehatan dan Tes Wawancara yang akan dilaksanakan pada 16 hingga 21 Maret 2023 lalu. Dari nama-nama tersebut, tersisa dua petahana yakni Fatmawati dan Upi Hastati yang lolos, sementara Uslimin terhenti di 28 besar. Seperti halnya […]

  • Plh Bupati Toraja Utara Larang ASN Mudik

    Plh Bupati Toraja Utara Larang ASN Mudik

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 379
    • 0Komentar

    ZONAKATA .COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang para Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk mudik. Larangan tersebut mulai berlaku 6 hingga 7 Mei 2021. Ini dimaksud untuk meminimalisir penularan virus Covid-19. Larangan mudik bagi ASN disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara, Rede Romi Bare. “Kita mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, ASN dilarang […]

  • Teater Keliling Pentaskan Calon Arang di Toraja, Cerita Rakyat dalam Bentuk Musikal

    Teater Keliling Pentaskan Calon Arang di Toraja, Cerita Rakyat dalam Bentuk Musikal

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 908
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah sukses pementasan pada 2022 yang lalu, Teater Keliling didukung oleh Bakti Budaya Djarum Foundation kembali mempersembahkan Musikal Calon Arang. Kali ini dipentaskan di 5 daerah, yakni Bandung, Kudus, Madura, Makassar dan Toraja pada 15-24 September 2023. Di Toraja pementasan berlangsung di Buntu Pune, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara pada 24 September […]

  • Kunjungi Korban Banjir di Wajo, Andi Sudirman dan Andi Amar Berikan Bantuan 20 Ton Beras

    Kunjungi Korban Banjir di Wajo, Andi Sudirman dan Andi Amar Berikan Bantuan 20 Ton Beras

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – WAJO  Gubernur Sulsel periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman bersama CEO AAS Community, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman yang juga Caleg DPR RI Terpilih meninjau lokasi banjir di Kabupaten Wajo, Minggu (5/5/2024). Ia pun bersama tim Andalan Sulsel Peduli dan AAS Community menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak banjir. Masyarakat Wajo pun menyambut senang dengan […]

  • Andi Sudirman Tinjau Korban Angin Puting Beliung di Maros

    Andi Sudirman Tinjau Korban Angin Puting Beliung di Maros

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 172
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi warga korban angin puting beliung di RW Betang, Kelurahan Baju Bodi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Minggu (19/6). Selain Kelurahan Baju Bodo, peristiwa ini juga terjadi di Kelurahan Baji Pamai dan Desa Borikamase. Bencana ini terjadi Kamis 16 Juni 2022 lalu. Dari data dua kelurahan […]

expand_less