Satgas PMK Toraja Utara Temukan Pick Up Berisi 60 Ekor Babi, Diminta Kembali ke Luwu
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kendaraan berjenis pick up pengangkut hewan ternak tujuan ke kabupaten Toraja Utara harus dipaksa putar balik.
Seperti yang dilakukan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Pos Sekat Rantebua, Lembang (Desa) Rantebua, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Kamis (18/7) pagi.

Penyekatan itu dilakukan pihak Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara, Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Satpol PP bertujuan mengantisipasi meluasnya wabah PMK yang merupakan penyakit menular pada hewan.
Penyekatan dipimpin Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso, memeriksa setiap kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan giat penyekatan dilakukan personel Polri dibantu TNI dan pemerintah daerah di setiap perbatasan.
“Satgas PMK di Rantebua menyuruh tiga unit kendaraan roda empat pick up kembali ke asalnya, dengan mengangkut 60 ekor ternak babi,” ucapnya.
Diketahui 60 ekor babi didapati itu berasal dari daerah Bastem, Kabupaten Luwu yang bertujuan akan masuk ke Toraja Utara untuk dijual.
“Puluhan babi itu diduga sengaja dikirim saat pagi buta, pukul 06.00 Wita demi menghindari pemeriksaan petugas pada Pos Sekat Rantebua perbatasan Luwu-Toraja Utara,” terang Eko,
Kata Eko, Satgas PMK di Toraja Utara terkhusus pihaknya akan intens melakukan penyekatan pada Pos Sekat yang ada di setiap perbatasan demi mencegah meluasnya PMK terhadap hewan ternak. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
