Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg

Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi bagi para caleg yang terbukti melakukan money politik (serangan fajar) pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin
(foto istimewa)

Menurut anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, bahwa, konsekuensi terberat yang akan diberikan kepada pelaku adalah mencoret namanya dari daftar caleg.

Dikatakan jika caleg tersebut terbukti bersalah dengan memberikan uang atau materi lainnya secara terstruktur, sistematis, dan masif serta keputusannya sudah inkrah, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg.

“Bukan hanya dicoret dari daftar caleg, pelaku money politik atau serangan fajar itu juga bisa dikenai hukuman pidana,” kata Afif Selasa (2/4).

Selain menjerat pelaku, menurut Afif, penerima uang serangan fajar juga akan dikenai jeratan hukum. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang untuk mencegah terjadinya politik uang.

Sanksi atau hukuman bagi caleg yang melakukan money politik atau serangan fajar tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 286 Ayat 1 s/d 4 yang berbunyi:

  1. Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih.
  2. Pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota oleh KPU.
  3. Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
  4. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menggugurkan sanksi pidana. (**)
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Quick Count Pilkada Parepare, KPU Tunjuk Dua Lembaga Survei Kredibel untuk Hitung Cepat

    Quick Count Pilkada Parepare, KPU Tunjuk Dua Lembaga Survei Kredibel untuk Hitung Cepat

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 411
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi menunjuk dua lembaga survei kredibel untuk melaksanakan penghitungan cepat (quick count) Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Komisioner KPU sekaligus Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Perdana Putra, mengumumkan bahwa dua lembaga survei yang telah resmi terdaftar adalah […]

  • Pemkot Parepare Akan Siapkan Job Fit untuk Pejabat Eselon II

    Pemkot Parepare Akan Siapkan Job Fit untuk Pejabat Eselon II

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian bagi pejabat eselon II. Langkah ini menyasar pejabat yang telah menduduki jabatannya selama lebih dari lima tahun, sebagai bagian dari upaya penerapan merit system dalam tata kelola aparatur pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (24/10/2025). “Bapak Wali Kota Tasming […]

  • Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Pinrang Ricuh, Diduga Diprovokasi Oknum Anggota Dewan Terpilih

    Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Pinrang Ricuh, Diduga Diprovokasi Oknum Anggota Dewan Terpilih

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PINRANG — Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ricuh. Dalam video yang beredar rombongan suporter terlihat mengejar panitia dan saling adu jotos. Aparat yang berjaga bahkan terlihat kewalahan melerai massa. Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Desa Marannu, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang. Salah seorang tokoh masyarakat, H Suharto […]

  • Sulsel Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia

    Sulsel Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Penguatan tata kelola arsip serta rencana pengembangan Pusat Khazanah Maritim Indonesia menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (11/6/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Prof. Muhammad Jufri, diterima langsung oleh Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional […]

  • Korsek Bawaslu Tana Toraja Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

    Korsek Bawaslu Tana Toraja Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ZONAKATA,COM – JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja Anwar Laga yang dibacakan dalam Sidang Kode Etik DKPP, Rabu (4/11). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu Anwar Laga selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Tana Toraja terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” ucap pimpinan […]

  • Aksi Emak-emak di Sidrap ‘Viral’ Saat Lerai Dua Pria Adu Samurai Ditengah Jalan

    Aksi Emak-emak di Sidrap ‘Viral’ Saat Lerai Dua Pria Adu Samurai Ditengah Jalan

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 4.195
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SIDRAP Aksi emak-emak di Kabupaten Sidrap, viral di media sosial, saat melerai dua pemuda yang berkelahi dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan badik, ditengah jalan trans sulawesi, poros Enrekang-Sidrap, Sabtu (3/7). Dalam video tersebut nampak kedua pemuda ini saling mengayunkan senjata tajam, yang membuat heboh masyarakat dan takut. Saat duel, seorang emak-emak […]

expand_less