Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menuju Zona Integritas, Polres Tana Toraja Terima Asistensi Dari Tim Penilai Ro Rena Polda Sulsel

Menuju Zona Integritas, Polres Tana Toraja Terima Asistensi Dari Tim Penilai Ro Rena Polda Sulsel

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja berkomitmen untuk menjadikan Satuannya masuk dalam Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini dilakukan agar pelayanan yang dilakukan Polres Tana Toraja bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan penilaian dari internal maupun eksternal Polri.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, Selasa (26/3) menerima kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) yang berasal dari Ro Rena Polda Sulsel yang diketuai Karo Rena Polda Sulsel , Kombes Pol Sri Rejeki.

Dalam kesempatan itu Sri Rejeki mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan good government menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

“Namun untuk mewujudkan hal itu, selalu ada rintangan dan kendala yang dihadapi, seperti penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan pengawasan yang lemah,” kata Sri Rejeki.

Dan untuk menghilangkan perilaku penyimpangan tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategi melalui pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi.

Menuju Zona Integritas, Polres Tana Toraja Terima Asistensi Dari Tim Penilai Ro Rena Polda Sulsel
Kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) yang berasal dari Ro Rena Polda Sulsel di Polres Tana Toraja (foto Humas Polres)

Sementara itu Kapolres mengatakan jika kunjungan Tim Tim Penilai Internal dalam rangka melakukan Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Tahun 2019 di Polres Tana Toraja.

“Kami siap menerima petunjuk dan arahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas di Polres Tana Toraja sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik”. kata Julianto. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • DP: Penasehat Wali Kota Bidang RT/RW, Keberadaannya Sangat Strategis

    DP: Penasehat Wali Kota Bidang RT/RW, Keberadaannya Sangat Strategis

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 147
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Walikota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan rasa bangga terhadap Penasehat Wali Kota Bidang RT/RW yang terbentuk. Menurut walikota kehadiran mereka menjadi pelengkap struktur informal pemerintah Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam rapat pleno Asosiasi Penasehat Wali Kota Makassar Bidang RT/RW di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Minggu (5/5). “Saya tetap berkomitmen […]

  • Kecelakaan di Buntu Buaya, Seorang Pengendara Tewas

    Kecelakaan di Buntu Buaya, Seorang Pengendara Tewas

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.773
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang penjual ikan tewas usai mengalami kecelakaan di jalan poros Makale-Rantepao, tepatnya di Dusun Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Senin (17/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Kecelakaan itu bermula saat Ambo Intang (39 tahun) hendak mengantar ikan ke Makale dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol DD DW 4161 BO. […]

  • Gerakan Pramuka Ambalan SMAN 1 Tana Toraja Sukses Gelar Virtual Camp 2021

    Gerakan Pramuka Ambalan SMAN 1 Tana Toraja Sukses Gelar Virtual Camp 2021

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 369
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terus berlangsung dan belum tahu kapan akan berakhir membuat aktifitas masyarakat jadi terbatas. Namun hal itu tidak menjadi sebuah halangan bagi Gerakan Pramuka SMA Negeri 1 Tana Toraja. Gerakan Pramuka SMAN 1 Tana Toraja yang bernama Ambalan Lakipadada-Landorundun, terus aktif dalam melakukan pembinaan anggotanya […]

  • 17 Pejabat Eselon II-B di Parepare Ikuti Job Fit: Penentu Rotasi dan Pergeseran Jabatan

    17 Pejabat Eselon II-B di Parepare Ikuti Job Fit: Penentu Rotasi dan Pergeseran Jabatan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melakukan uji kompetensi atau job fit terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Eselon II-B di lingkup Pemkot Parepare.  Ada 17 pejabat eselon II-B setingkat asisten, staf ahli, kepala dinas dan kepala badan yang mengikuti uji kompetensi kali ini. Uji kompetensi berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. […]

  • Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi di Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi di Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepolisian Resor Tana Toraja kembali membubarkan judi sabung ayam. Tidak tanggung tanggung dalam satu hari polisi membubarkan tiga judi sabung ayam ditiga lokasi yang berbeda. Yang pertama dibubarkan adalah judi sabung ayam di Lembang Tondon Padang, Toraja Utara. Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu bersama anggotanya langsung ke TKP di tongkonan Buntu […]

  • Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Alat Bukti ke MK

    Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Alat Bukti ke MK

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 126
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Prabowo-Sandi telah menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, tim kuasa hukum menggunakan pasal 22 e ayat 1 UUD 1945 sebagai dalil permohonan. Salah satu tim kuasa hukum Prabowo -Sandi, Luthfi Yazid, mengatakan dalil yang digunakan adalah pasal 22 e ayat 1 UUD 45, dimana dalam pasal itu dinyatakan […]

expand_less