101 Kepala Daerah Masa Jabatannya Bakal Berakhir Tahun Ini
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 3 Jan 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM Ada ratusan Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain Anies ada enam gubernur bakal habis masa jabatannya.
Keenam Gubernur itu yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan gubernur itu nantinya akan diisi dengan pengangkatan penjabat (PJ) kepala daerah.
Hal itu, kata Benni merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, diangkat penjabat gubernur, bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” kata Benni.
Adapun secara total, ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Selain tujuh gubernur, juga ada 76 bupati dan 18 wali kota yang habis masa jabatannya.**
- Penulis: zonakatacom
