Demo Sengketa Lapangan Gembira Ricuh
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 13 Des 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Demo kasus sengketa lapangan gembira di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja ricuh, Senin (13/12/2021).
Kericuhan bermula saat massa memaksa masuk ke kantor PN Makale.
Namun upaya tersebut dihalau oleh aparat kepolisian. Massa dan polisi pun terlibat cekcok.

Saat bersitegang, salah satu demonstran berteriak ‘Jangan Jadi Polisi KW’.
Teriakan itu lantas membuat puluhan polisi yang melalukan pengamanan panas.
Polisi dan mahasiswa pun terlibat aksi saling dorong-dorong.
Kericuhan yang terjadi, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu tak menampiknya.
Menurut perwira menengah itu, kericuhan terjadi karena miskomunikasi.
“Demo berakhir dengan baik, walaupun tadi sempat ada miskomunikasi dan melalukan provokasi,” ucap Sarly dilokasi Senin siang.

Dalam aksi demo ini massa juga sempat memblokade jalan. Mereka juga melakukan aksi bakar ban.
Untuk diketahui, permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus sengketa lapangan gembira yang diajukan Pemkab Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung (MA).
Penolakan tersebut tertuang dalam keputusan MA Nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 6 Desember 2020.
Karena PK ditolak MA, maka perkara ini telah telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Namun, eksekusi belum bisa dilaksanakan.
Itu karena ada upaya perlawanan dari pihak ketiga yakni Pemprov Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel adalah pemilik sertifikat pada lahan SMA 2 Toraja dan Dinas Kehutanan.
- Penulis: zonakatacom
