Ombas Warning ASN Yang Parkir Sembarangan, Ban Kendaraannya Bakal Dicopot Satpol
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menerbitkan kendaraan pegawai (ASN) yang parkir sembarangan.
Ketegasannya itu, disampaikan saat membawakan sambutan saat peringatan Hari Guru dan Dirgahayu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-76 di halaman Markas Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao, Kamis (25/11).
Saat sambutan, Ombas sapaam akrab Yohanis Bassang setelah memberi apresiasi dan memotivasi para guru, ia mengisi sambutannya terkait larangan pemerintah parkir di sembarang tempat, terutama Kota Rantepao.
Ombas menjelaskan beberapa aspek menjadi andalan di Kabupaten Toraja Utara meliputi sektor Pariwisata, Pendidikan dan Kesehatan untuk mendorong roda perekonomian daerah.
“Kepada Bapak/Ibu Guru yang hadir ditempat ini, bila berpergian kemanapun jangan buang sampah sembarangan, jangan parkir sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Ombas.
“Saya sudah instruktursikan kepada Satpol PP agar bila mendapati pegawai parkir sembarangan jangan dikempeskan, tapi langsung dicopot saja ban kendaraannya,” tambahnya dengan tegas.
Ombas juga berharap kepada guru agar terus membangun komunikasi, bila perlu diagendakan bertemu sebulan sekali.
Kata dia, hal itu bertujuan untuk saling berdiskusi, sharing dan membutuhkan inspirasi dalam bentuk apel gabungan dengan tujuan berpikir bersama bagaimana memajukan daerah.
Diketahui saat ini, Pemkab Toraja Utara memberlakukan larangan parkir di sepanjang dua jalur, jalan umum dan jalan raya yang dipastikan dapat menimbulkan kemacetan.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan Toraja Utara dikerahkan untuk mengeksekusi kendaraan yang parkir di jalan dengan cara mengempeskan ban mobil.
Namun, sayangnya pihak pemerintah daerah Toraja Utara sejauh ini belum menyiapkan lahan parkir bagi pengunjung atau pengendara yang tengah berada di Kota Rantepao khususnya dilokasi yang dilarang parkir.
Ris/ZK
- Penulis: Gibran
