Jembatan Kembar Malangngo’, Ombas Harap Januari 2022 Pembebasan Lahan dan Jangan Ada Calo
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengelar rapat pembangunan jembatan kembar Malangngo’ di Kelurahan Malangngo’ Kecamatan Rantepao.
Dihadiri sejumlah stakeholder dari dinas terkait meliputi Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Hukum Setda yang hadir membahas persiapan pembebasan lahan dan pembangunan jembatan kembar di Malangngo’.
Rapat berlangsung di Ruang Pola Perkantoran Bukit Marante Kantor Bupati Toraja Utara, dipimpin Bupati Yohanis Bassang, Kamis (4/11).
“Saya berharap yang berkaitan dengan pembebasan lahan jangan banyak teori tapi langsung berbuat (action) sekaitan pembebasan lahan disekitar jembatan Malangngo,” ujarnya.
Lanjut Yohanis Bassang disapa Ombas itu menyampaikan sangat urgent untuk dibangun dengan memperhitungkan beberapa aspek, seperti keamanan pengendara.
“Usia jembatan sudah sangat tua dan melihat tingkat kemacetan yang ditimbulkan karena jembatan malangngo’ tergolong sempit,” terangnya.
Ombas mengatakan jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mempersiapkan dana pembangunan jembatan kembar di Malangngo’, sehingga menjadi tantangan yaitu memprioritaskan pembebasan lahan disekitar pembangunan jembatan.
“Saya mau tim yang tidak dapat menuntaskan hal ini segera lapor dan akan saya ganti kepada yang siap mengemban tugas ini,” tegasnya.
Ombas berpesan kepada tim setelah dokumen siap, selanjutnya mempersiapkan apresial dana dukungan, membayar tanah ganti untung bagi pemilik tanah.
“Masalah dihadapi yaitu melihat kondisi kemacetan terjadi di jembatan Malangngo’ dan usianya sudah sangat tua dan dapat membahayakan bagi pengendara dan pejalan kaki, jangan sampai terjadi hal-hal yang diinginkan mengenai resiko ditimbulkan jembatan dikemudian hari,” ungkapnya.
“Tidak ada alasan, kita membangun tentu ada tantangan dan stakeholder terkait harus sosialisasikan kepada masyarakat sesuai prosedur mengenai pembebasan lahan di jembatan Malangngo’ dengan memperhitungkan batas tanah yang terpakai untuk pembangunan jembatan kembar,” tambah Ombas.
Ombas mengingatkan pula agar tim jangan mencoba menjadi calo atas pembebasan lahan dan kepada Camat, Lurah dan OPD terkait Dinas PU, Perkimtan, Bappeda, Bagian Pembangunan dan BPKAD Bagian Aset wajib diketahui program adalah Skala Prioritas terkait pembangunan jembatan Malangngo.
Ia berharap di tahun 2022 muli awal Januari pembebasan lahan sudah selesai dan dapat dikerjakan pembangunannya.
“Untuk pembebasan lahan pemerintah daerah akan membayar sesuai aturan, dan kepada tim harap segera mempersiapkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan tim yang siap untuk saya tandatangani,” tutupnya. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
