Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Akibat Sakit Hati, Pelaku Buat Skenario Peras Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Akibat Sakit Hati, Pelaku Buat Skenario Peras Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tindak kasus pencurian dengan kekerasan dialami korban Enos Rapa (31 tahun) pemilik Toko Saka Jaya Variasi di Pasele To’ Saruran Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian terjadi pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu dan baru dirilis Satuan Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kapolres AKBP Yudha Wirajati Kusuma.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di tiga lokasi yaitu pertama di toko korban lalu ke rumah korban di Jalan Frans Karangan Tallunglipu dan di lokasi Puncak Enrekang jalan Poros Enrekang-Makassar.

Korban Enos Rapa baru melaporkan kejadian pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu dengan kesaksian empat karyawan di tokonya dan satu saksi pengantar uang di TKP Puncak Enrekang.

Ada tujuh pelaku dalam kasus kekerasan dialami korban, masing-masing AVT (38 thn), AYP (34 thn), AF (30 thn), MNF (29 thn), FAP (26 thn), DD dan SD (36 thn).

Dalang dalam pencurian tersebut adalah pelaku pertama yakni AVT yang diketahui dalam penyelidikan jika dendam terhadap korban.

Kapolres AKBP Yudha Wirajati didampingi Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri menceritakan kronologis kejadian yang diawali saat pelaku AVT, AYP dan AF berkumpul di salah satu wisma di Kota Makassar merencanakan skenario penangkapan korban dengan cara memeras meminta uang.

“Tanggal 3 Agustus 2021 pukul 19.00 Wita pelaku AVT dan AYP memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional kepada AF, kemudian AF mengumpulkan MNF, FAP, DD dan SD sebagai sopir mobil rental,” ujar Yudha, Selasa (21/9).

Kemudian pukul 21.00 Wita, kelima pelaku berangkat menuju ke Rantepao meninggalkan Kota Makassar menggunakan mobil pelaku AYP merk Nissan Xtrail warna hitam.

Pukul 04.00 Wita, lima pelaku tiba di Rantepao dan menginap di hotel Monica. Pelaku AVT dan AYP juga tiba di Rantepao pukul 06.00 Wita dan langsung ke rumahnya masing-masing.

“Tepat pukul 08.00 Wita lima pelaku suruhan AVT dan AYP ini tiba di toko namun korban tidak berada di toko saat itu sehingga para pelaku mengikat tangan tiga karyawan toko dan membawanya dengan paksa ke mobil agar para pelaku ini diantar di rumah korban,” tambah Yudha.

Lima pelaku tiba di rumah korban membawa tiga karyawan mengaku dan berlagak sebagai petugas BNN dan menuduh korban memakai narkoba serta menggunakan toko korban sebagai tempat pemeriksaan barang bukti.

Para pelaku kemudian membawa korban dan satu orang karyawan dengan mata ditutup dengan lakban dan tangan diikat ke atas mobil rental milik AYP dengan membawa Decoder CCTV serta dua Handphone.

Dalam perjalanan menuju Makassar, korban dan pelaku AF negosiasi agar dilepaskan dan akan memberi uang Rp 20 juta, tapi AF menolak. Saat berada di Puncak Enrekang korban kembali tawarkan Rp 100 juta dan AF menerima selanjutnya mobil dihentikan di jalan.

“Korban minta AF menghubungi temannya yang nomornya ada di Handphone miliknya dan ternyata teman dimaksud adalah pelaku AYP yang berpura-pura akan meminjam uang Rp 80 juta,” jelas Yudha.

Melalui skenario dikemas para pelaku, AYP meminta karyawan korban bernama Lulu agar mengantar uang cash Rp 80 juta ke lokasi TKP Puncak Enrekang Bambapuang.

Lulu tiba di lokasi kemudian memerikan yang kepada AF sebanyak Rp 80 juta dan mengambil yang Rp 20 juta di kantong korban sehingga totalnya Rp 100 juta dan akhirnya korban dan karyawannya yang diikat diturunkan di TKP.

Kemudian lima pelaku melanjutkan perjalanan ke Makassar dan melaporkan hasil uang peras korban kepada pelaku AVT dan AYP.

Hasil dari pemerasan kepada korban, para pelaku menyepakati AVT dan AYP sebagai dalang penangkapan dapat Rp 35 juta per orang, sebagai pemimpin skenario penangkapan dan sebagai Kepala BNN dapat Rp 25 juta.

Sementara tiga pelaku FAP, DD dan SD sebagai anggota BNN dapat Rp 2,5 juta dan sopir dapat Rp 1,6 juta kemudian membayar sewa rental Rp 1,4 juta dan bonus Rp 200 ribu, sehingga total pengeluaran mereka sebanyak Rp 98.100.000 dan sisanya digunakan untuk makan, minum dan rokok.

Kasat Iptu Andi Irvan Fachri menambahkan motif dari peristiwa tersebut terjadi karena pelaku AVT merasa sakit hati atau dendam terhadap korban dikarenakan korban batal membeli tanah milik AVT yang mana berharap dibeli untuk rencananya biaya acara adat Rambu Solo keluarga.

“Pasal yang dipersangkakan kepada para ketujuh pelaku ini yaitu pasal 365 ayat 1, 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Andi.

Ris/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Diinisiasi Kapolres, Aura, Bocah Penderita Kanker Mata Akan Jalani Perawatan di RS. Bhayangkara

    Diinisiasi Kapolres, Aura, Bocah Penderita Kanker Mata Akan Jalani Perawatan di RS. Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 956
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu boleh dikatakan sebagai sosok pejabat yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap warga yang kurang mampu. Setelah sebelumnya menginisiasi pengobatan gratis terhadap Agustina Onglo, seorang wanita paruh baya yang mengalami kelumpuhan. Kini Sarly Sollu kembali melakukan kegiatan Bhakti Sosial Kemanusiaan dibidang Kesehatan yaitu pengobatan bocah yang […]

  • Gasmator Desak DPRD Tana Toraja Untuk Ikut Memberantas Kasus Korupsi Di Daerah Ini

    Gasmator Desak DPRD Tana Toraja Untuk Ikut Memberantas Kasus Korupsi Di Daerah Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 130
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gasmator menggelar unjuk rasa disejumlah tempat di Toraja, salah satunya di DPRD Tana Toraja, Senin (9/12) Aksi unjuk rasa itu dikawal oleh puluhan personil dari Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Makale, AKP. Jacob Parinding. Korlap Gasmator, Yonas Bello pada orasinya mengatakan bahwa kedatangannya […]

  • Drama Pilkada Palopo Berlanjut, Hasil PSU Digugat RMB-Andi Tenri ke MK

    Drama Pilkada Palopo Berlanjut, Hasil PSU Digugat RMB-Andi Tenri ke MK

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 292
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO  Pemilihan Wali Kota Palopo belum menemui titik akhir. Meski Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah digelar dua pekan lalu, jalan panjang masih harus ditempuh setelah pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Ome) yang sebelumnya unggul telak harus menunda perayaan kemenangan. […]

  • Update 27 April: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tidak Ada, Pasien Yang Sembuh Bertambah

    Update 27 April: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tidak Ada, Pasien Yang Sembuh Bertambah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 107
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Dalam dua hari terakhir pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Sulsel mulai berkurang sementara jumlah pasien yang sembuh mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pemprov Sulsel melalui situs resmi Sulsel Tanggap COVID-19 hingga Senin 27 April 2020 pukul 17.49 Wita, jumlah pasien yang sembuh mencapai 107 orang. Atau dalam tiga hari […]

  • Dikabarkan Pindah Partai, Wabup Toraja Utara: Fokus Kerja Dulu dan Saya Dekat dengan Pimpinan Gerindra

    Dikabarkan Pindah Partai, Wabup Toraja Utara: Fokus Kerja Dulu dan Saya Dekat dengan Pimpinan Gerindra

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 615
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Frederik Victor Palimbong sering disapa Dedy Palimbong dikabarkan pindah ke Partai Gerindra. Beralihnya ke partai, pernah diungkap Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mengatakan, partainya terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung termasuk seorang Dedy Palimbong. AIA sebelumnya pernah menyampaikan ada sekitar tiga hingga lima kepala […]

  • Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Tana Toraja Jaring 50 Kendaraan

    Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Tana Toraja Jaring 50 Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan Personil TNI dari Koramil 01 Rabu (13/4) malam. Dalam operasi ini Polres Tana Toraja menurunkan sebanyak 50 personil gabungan terdiri satuan fungsional dan personil Koramil 01 Makale dengan sasaran curat, curas, curanmor, perjudian, premanisme, balap liar, peredaran miras ilegal, sajam, petasan […]

expand_less