Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MOROWALI Kembali satu Kepala Desa di Kabupaten Morowali harus berurusan dengan hukum dan sedang menjalani proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Morowali, karena terlibat penyimpangan anggaran dana desa (ADD).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Zikrullah mengatakan Kepala Desa tersebut adalah Laode Usabir, Kades Padabaho Kecamatan Bahodopi yang terlibat kasus ADD tahun 2018/2019 lalu.

“Iya, sejak April 2021, Laode Usabir telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ADD/DD Tahun 2018/2019,” jelas Zikrullah didampingi Kasi Intel Hakmianto, Rabu (18/8).

Dikatakan, dalam tahap penyidikan sampai saat ini sudah dua orang yang dijadikan tersangka, selain Kepala Desa Laode Usabir juga Koordinator Mahayudin. Dijelaskan jika Mahayudin baru ditetapkan tersangka pada Juni 2021 lalu.

“Setelah Kades Padabaho ditetapkan sebagai tersangka sambil menghitung kerugian negara, kembali pada Juni 2021 kita menetapkan tersangka baru yakni Mahayudin selaku koordinator desa,” ungkapnya.

Meski begitu, kata Zikrullah, kedua tersangka baik Laode Usabir dan Mahayudin belum dilakukan penahanan karena pihaknya masih terus melakukan penyidikan yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Alasan tidak dilakukan penahanan karena kedua tersangka dianggap kooperatif selain itu proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan dengan melihat perkembangan yang ada akan dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Intel Hakmianto mengatakan jika jumlah Kerugian Negara kurang lebih 270 juta dari anggaran ADD/DD tahun 2018/2019 diantaranya berupa, perjalanan Dinas Kades, makan minum dan pengadaan perahu.

“Atas perbuatannya itu keduanya dianggap melanggar pasal 2 dan pasal 3 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar”. Pungkas Hakmianto.

Yunus/Sudir/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Panitia Kongres GMKI Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Lakipadada

    Panitia Kongres GMKI Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Lakipadada

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 455
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Disela kegiatan Kongres Nasional ke-38 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), panitia kongres menggelar operasi pasien bibir sumbing gratis, Minggu (27/11). Aksi sosial ini dilaksanakan di RSUD Lakipadada Makale selama 2 hari. Aksi sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit sumbing diinisiasi oleh Dr. dr. Heber Bombang Sapan, SpB-KBD, FICS, FMBS, dengan menghadirkan […]

  • Tasming-Hermanto Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Parepare

    Tasming-Hermanto Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Parepare

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare priode 2025-2030. Pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025. Usai pelantikan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan rasa syukur karena telah mengikuti pelantikan bersama ratusan kepala daerah. “Alhamdulillah, ini […]

  • Tim Pelajar Tana Toraja dan Toraja Utara Juara Tiga Bersama Kejurda Futsal Sulsel

    Tim Pelajar Tana Toraja dan Toraja Utara Juara Tiga Bersama Kejurda Futsal Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 323
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Tim Futsal Pelajar Tana Toraja dan Toraja Utara mencatat prestasi yang sama dengan menjadi juara 3 bersama pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Gubernur Cup 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Barru. Kedua tim Futsal asal Toraja hanya meraih juara 3 bersama setelah masing masing kalah dari lawan lawannya dibabak semifinal. Tim Futsal Tana […]

  • Sekprov Sulsel Jufri Rahman Beri Ceramah Umum Bagi PPPK Gelombang II Tahun 2025

    Sekprov Sulsel Jufri Rahman Beri Ceramah Umum Bagi PPPK Gelombang II Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Jufri Rahman memberikan ceramah umum kepada peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 Gelombang II, Senin (10/11/2025). Kegiatan yang diikuti lebih dari 900 peserta ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, sebagai bagian dari masa orientasi kurikulum 2 yang digelar Badan Pengembangan Sumber […]

  • Festival Durian Sulawesi 2025 Siap Meriahkan Kota Palopo

    Festival Durian Sulawesi 2025 Siap Meriahkan Kota Palopo

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 355
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO    Kota Palopo akan menjadi pusat perhatian para pecinta durian se-Sulawesi. Pasalnya, Festival Durian Sulawesi 2025 yang rencananya akan digelar pada 22-23 Februari 2025 di kota tersebut. Festival ini diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya memamerkan kelezatan durian lokal, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan edukasi bagi masyarakat, khususnya para petani durian. […]

  • Penuhi Aspirasi, JRM Bantu Bangun 15 Rumah Ibadah di Toraja Tahun 2023

    Penuhi Aspirasi, JRM Bantu Bangun 15 Rumah Ibadah di Toraja Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 283
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali akan menyalurkan dana aspirasi untuk pembangunan rumah-rumah ibadah di tahun 2023 ini. Kali ini, total anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar lebih untuk 15 rumah ibadah yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara. Sebelum pencairan dana hibah itu, JRM terlebih dahulu menemui para […]

expand_less