Bawaslu Tana Toraja Rekrut 769 Pengawas TPS
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk ditempatkan di 769 TPS yang ada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Serni Pindan menyebutkan bahwa pihaknya, melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan sedang merekrut pengawas TPS, sejak tanggal 11 hingga 21 Februari 2019.
Menurut Serni, Bawaslu Tana Toraja akan melakukan perekrutan pengawas TPS untuk melakukan pengawasan pemilu tahun 2019 khususnya di TPS..
“Perekrutan pengawas TPS ini sedang dilakukan oleh rekan – rekan Panwas Kecamatan sejak 11 Februari lalu, dan akan berakhir pada 21 Februari mendatang,” jelasnya.
Serni menerangkan syarat umum Pengawas TPS diantaranya, Waga Negara Indonesia, umur minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA Sederajat, serta melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan sanggup melaksanakan tugas.
Selanjutnya, Serni menambahkan untuk calon pengawas TPS yang berhasil lolos seleksi nantinya akan bertugas selama satu bulan mulai dari masa pelantikan hingga 7 hari setelah pemungutan suara.
“Sesuai dengan perintah Undang-Undang, pengawas TPS ini akan dilantik 23 hari sebelum pemungutan suara dan selesai 7 hari setelah pemungutan suara. Itu masa kerja pengawas TPS,” kata Serni.
Gibran
- Penulis: zonakatacom
