Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Sopai Toraja Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Sopai Toraja Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
  • print Cetak

ZONAKATA,COM – TORAJA UTARA Akhirnya sopir truk pelaku tabrak lari dua pelajar di poros Madandan-Rantepao, tepatnya di Kecamatan Sopai, Toraja Utara menyerahkan diri ke polisi, Minggu (1/8). Hal ini disampaikan Kanit Laka Polres Toraja Utara, Bripka Yohanis Tandi Limbong.

Menurut Kanit Laka, Bripka Yohanis pelaku penabrakan itu telah menyerahkan diri di Polres Toraja Utara pada Minggu pagi.

“Iya, pelakunya telah menyerahkan diri tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Bripka Yohanis.

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Sopai Toraja Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Dikatakan sopir truk warna kuning itu tersebut berinisial AR (21 tahun), warga Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja. Saat kejadian, AR mengendarai mobil truk enam roda bernomor polisi DP 8361 KD.

“Kasus ini sementara dalam penanganan unit Gakkum Satlantas Polres Toraja Utara,” ujar Yohanis.

Pelaku AR diketahui menabrak dua orang pelajar pada Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 20.45 Wita. Kedua korban adalah Angga (14 tahun) dan boncengannya Andrianus M (15 tahun) yang saat itu mengendarai motor Yamaha Mio Soul.

Akibat tabrakan itu, salah satu pengendara motor itu meninggal dunia yakni Angga, sementara boncengannya Andrianus mengalami luka yang cukup serius dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Saat kejadian, AR sempat turun dari mobilnya dan melihat korban yang sudah tergeletak dijalan, namun setelah itu ia melarikan diri.

“AR sempat berhenti melihat korban, namun langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian karena takut melihat korban yang sudah tergeletak di jalan,” ungkap Yohanis.

Yohanis mengatakan atas peristiwa itu AR bakal dijerat pasal 310 ayat 4, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara.

Toru/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Bupati Enrekang: Jangan Santai, Buktikan Kapasitas

    Bupati Enrekang: Jangan Santai, Buktikan Kapasitas

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — ENREKANG Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meminta Penjabat (Pj) Kepala Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, M. Saiful Ramli, untuk membuktikan kapasitas dan integritasnya dalam memimpin masyarakat desa. Pesan itu disampaikan Bupati saat melantik M. Saiful Ramli di ruang kerja Bupati Enrekang, Senin (20/4/2026), menggantikan Pj Kepala Desa sebelumnya, Sukarmin Palangi yang memasuki […]

  • Lima SKPD Terinovatif Parepare dapat Penghargaan dari Taufan Pawe

    Lima SKPD Terinovatif Parepare dapat Penghargaan dari Taufan Pawe

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memberikan penghargaan kepada perangkat daerah (SKPD) dan UPTD terinovatif dalam lingkup Pemkot Parepare. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bersama Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar, Andi Taufik saat prosesi pemberian penghargaan hasil penilaian indeks inovasi tingkat SKPD dan UPTD/Kelurahan di Puslatbang KMP LAN, Makassar, Selasa […]

  • HUT Ke 758 Kabupaten Soppeng Dapat Kucuran Rp.75 Miliar Dari Pemprov

    HUT Ke 758 Kabupaten Soppeng Dapat Kucuran Rp.75 Miliar Dari Pemprov

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 129
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SOPPENG Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp.75 Miliar. Bantuan anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2019. Penyerahan bantuan sebesar itu, baru terjadi pada era kepemimpinan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. […]

  • Minum Air Hangat di Pagi Hari: Bukan Hanya Melepas Dahaga, Tapi Juga Banyak Manfaat Kesehatan

    Minum Air Hangat di Pagi Hari: Bukan Hanya Melepas Dahaga, Tapi Juga Banyak Manfaat Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 854
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM   Bangun tidur dengan segelas air hangat di pagi hari mungkin terdengar sederhana, tetapi kebiasaan ini ternyata menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Tidak hanya sekadar melepas dahaga setelah tidur selama 8 jam tanpa asupan cairan, minum air hangat juga bisa membantu meredakan berbagai keluhan kesehatan, seperti hidung tersumbat, batuk berdahak, hingga meningkatkan fungsi otak dan […]

  • Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

    Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 463
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV dan dipastikan melanggar aturan pada akhirnya dibatalkan sendiri olehnya. Pembatalan itu tertuang pada surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor: 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara yang dikeluarkan tanggal 28 Maret 2024. Surat Keputusan pembatalan […]

  • Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 987
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah menjalani pemeriksaan awal di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, akhirnya terungkap jika pelaku RN (38 tahun) mulai menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 1 SMP hingga 3 SMP. Sebelumnya, diberitakan RN menggauli GK (15 tahun) selama 4 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun […]

expand_less