Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Pria Yang Suka Ngintip Wanita Mandi, Akhirnya di Ciduk “Tim Batitong Maro”

Pria Yang Suka Ngintip Wanita Mandi, Akhirnya di Ciduk “Tim Batitong Maro”

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pria yang sempat viral dimedia sosial karena terekam vidio saat melancarkan aksinya mengintip seorang mahasiswi di sebuah kamar mandi di salah satu Indekos di Starda Baru, Makale akhirnya ditangkap “Tim Batitong Maro” Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu (5/5) sore.

Terduga pelaku yang berinisial PA (33 tahun), ditangkap saat nongkrong di depan Kantor UKI Toraja. Saat di interogasi petugas, terduga PA mengakui perbuatannya telah beberapa kali mengintip anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar mandi.

“Iya pak, saya akui, saya telah mengintip anak perempuan yang berada di kamar mandi,” kata terduga PA kepada Briptu Hasbar, salah satu anggota Tim Batitong Maro.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal, saat di konfirmasi, membenarkan perihal penangkapan terduga PA. Ia mengatakan terduga PA ditangkap saat akan memesan buket bunga disalah satu toko didepan Kantor UKI Toraja.

“Terduga PA sempat viral di medsos hingga tayang di media nasional karena perbuatannya. Kita kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari identifikasi kejadian hingga mencari identitas terduga, dan akhirnya terduga PA berhasil diamankan Rabu sore ini saat memesan buket bunga,’ jelas Syamsul Rijal.

Menurut Kasat Reskrim, terduga PA telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di tiga lokasi berbeda yakni di Starda Baru, Medan Ringkas dan Mamullu, bahkan dari pengakuannya disalah satu lokasi itu terduga PA sempat melakukan aksi buka celana.

“Dari hasil dari pemeriksaan awal, terduga PA mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jl. Starda, di Medan Ringkas dan di Mamullu, dan di salah satu lokasi tersebut terduga PA melakukan aksi buka celana,” ungkap Syamsul Rijal.

Saat ini terduga PA yang sudah memiliki istri dan 4 orang anak ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut Kasat Reskrim kemungkinan aturan hukum yang akan dipersangkakan adalah Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Milyar.

“Kemungkinan aturan hukum yang akan dipersangkakan adalah UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Milyar “. Pungkas Syamsul Rijal.**

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

    Gubernur Andi Sudirman Lepas 12 Ribu Peserta Anti Mager di Bulukumba

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BULUKUMBA Ribuan masyarakat Bulukumba begitu antusias mengikuti kegiatan Sulsel Anti Mager di Pantai Merpati, Bulukumba, Minggu (5/2/2023). Jalan sehat Sulsel Anti Mager yang kedua kalinya digelar di daerah yang akrab disebut Butta Panrita Lopi. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta jalan sehat Sulsel Anti Mager. Kegiatan yang dicanangkan oleh […]

  • Banjir di Tana Toraja

    40 Rumah Terendam Banjir di Tana Toraja, Plt Gubernur : BPBD Provinsi Telah Salurkan Bantuan

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 246
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sekitar 40 rumah warga terendam banjir di Kabupaten Tana Toraja. Hal itu akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Sabtu 21 November 2021. Hujan deras itu mengakibatkan terjadinya luapan air di selokan dan sungai kecil yang melintas di Kelurahan Aring dan Tondo Mamullu di Kecamatan Makale, Kabupaten, Tana Toraja. Air […]

  • Cabuli Remaja Enam Kali Hingga Mengancam, Warga Mentirotiku Ditangkap Saat Asik Minum Ballo

    Cabuli Remaja Enam Kali Hingga Mengancam, Warga Mentirotiku Ditangkap Saat Asik Minum Ballo

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 372
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur inisial PA (53 thn) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara di rumahnya wilayah Ba’lele, Kecamatan Rantepao, Selasa (15/8/2023) malam. Dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa, PA ditangkap saat sedang asik menikmati tuak (ballo’) di sebuah pondok yang tak jauh dari rumahnya. […]

  • Samsat Palopo Segera Hadirkan Layanan Drive Thru, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

    Samsat Palopo Segera Hadirkan Layanan Drive Thru, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 243
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO   Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kota Palopo. Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Wilayah Palopo, bersama Dinas Perhubungan Palopo dan Bank Sulselbar Palopo, melakukan peninjauan terhadap bangunan yang akan dijadikan lokasi layanan drive thru Samsat Palopo. Adapun lokasi Drive Thru yang ditinjau terletak di Terminal Dangerakko, Jalan Rambutan, Kota Palopo […]

  • Nakes di Toraja Utara Diamankan Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu

    Nakes di Toraja Utara Diamankan Polisi, Diduga Jadi Kurir Sabu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Risna
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang perempuan berinisial VA (31) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (8/2/2026). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin AKP Arifan Efendi melakukan […]

  • Akibat Virus Corona, Ribuan Peserta Konvensi III Pendeta Gereja Toraja, Batal ke Makasar

    Akibat Virus Corona, Ribuan Peserta Konvensi III Pendeta Gereja Toraja, Batal ke Makasar

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kovensi III Pendeta Gereja Toraja, mengalami penundaan hingga pada batas waktu yang belum ditentukan, akibat penyebaran virus Covid-19 (Corona) yang semakin meningkat. Pernyataan ini diumumkan oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Musa Salusu melalui Inforkom BPS Gereja Toraja, Sabtu (14/3) di Tongkonan Sangulele, kantor pusat BPS Gereja […]

expand_less