Bupati Frederik Serahkan SK 268 PPPK Tahap II, Puluhan Diduga Lolos Lewat SK “Siluman”
- account_circle Risna
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Meski sebelumnya sempat mencuat kasus dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) siluman pada pengadaan PPPK Tahap II, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong tetap menyerahkan 268 Surat Keputusan (SK) kepada peserta yang dinyatakan lulus, pada kegiatan penyerahan SK yang digelar di Gedung Art Center Alun-alun Rantepao, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 268 PPPK menerima SK berdasarkan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 821.37/BKPSDM/XI/2025, terdiri dari 90 laki-laki dan 170 perempuan, dengan rincian:
- 159 PPPK Teknis
- 101 Tenaga Guru
- 8 Tenaga Kesehatan
Meski demikian, puluhan di antaranya diduga mengantongi SK “siluman” atau fiktif sehingga dapat mengikuti dan lolos pada pengadaan PPPK Tahap II Formasi 2024.
Kasus SK Siluman yang Sempat Bergulir
Kasus SK fiktif ini mencuat setelah ditemukan SK dari sejumlah perangkat daerah—di antaranya Satpol PP dan Damkar, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta beberapa kantor kecamatan—yang tiba-tiba diterbitkan untuk calon PPPK yang tidak terdaftar dalam database honorer Pemkab.
Beberapa penerima SK tersebut bahkan diketahui tidak pernah bekerja sebagai honorer, dan berasal dari latar belakang swasta, istri anggota DPRD, pengusaha rias, hingga juru masak di rumah jabatan.
Kasus ini sempat ditangani Polres Toraja Utara, yang memeriksa instansi terkait serta panitia seleksi BKPSDM. Namun hingga penyerahan SK berlangsung, belum ada hasil penyelidikan resmi yang disampaikan ke publik.
Para pejuang honorer melaporkan kecurangan ini sejak Juni 2025 karena merasa dirugikan dengan munculnya SK-SK tersebut.
Bupati Frederik: “Ini Semua Bukan Siluman”
Dalam sambutannya, Bupati Frederik menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK Tahap II telah berjalan sesuai ketentuan.
“Ini semua bukan siluman. Murni melalui syarat dan seleksi tes. Banyak yang menghakimi, padahal kami harus melantik mereka yang telah berproses dengan baik,” ujar Frederik.
Ia juga meminta agar polemik ini tidak dikaitkan dengan politik.
“Tidak usah mendramatisir, jangan dikaitkan dengan politik. Jangan menghilangkan hak mereka yang sudah berproses karena panitia sudah menyatakan semua aman,” tegasnya.
Di lapangan, terlihat beberapa nama yang diduga penerima SK siluman tidak hadir dalam penyerahan SK atau memilih mengundurkan diri.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, Wakil Ketua DPRD Prianto Soma, Plt. Kepala BKPSDM Antonius Sulo, para asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, serta keluarga penerima SK PPPK.(*)
- Penulis: Risna
