Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Adanya penolakan eksplorasi terhadap panas bumi di wilayah Balla, Bittuang oleh warga setempat terus berlanjut hingga DPRD Tana Toraja. DPRD juga diketahui menolak terhadap kegiatan survey dari Kementerian ESDM diwilayah itu.

Penolakan itu bermula saat sekelompok warga Lembang Balla mendatangi kantor DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana kegiatan panas bumi yang kini baru dalam tahap eksplorasi.

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Dalam menindaklanjuti aspirasi itu, Komisi III DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti dengan Kepala Bappeda, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PRKP, dan Camat Bittuang pada 6 Februari 2021 lalu.

Dari rapat kerja itu terungkap jika dasar dalam melakukan survey, karena pihak ESDM sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup yaitu Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Dimana tujuannya adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

Dari hasil pertemuan antara Komisi III dengan instansi terkait maka kesimpulan rapat, sebagai berikut:

  1. Dengan adanya riak-riak dan protes oleh beberapa kelompok masyarakat Lembang Balla, maka Komisi III akan melakukan peninjauan lapangan sekaligus melakukan dengar pendapat bersama pemangku kepentingan (tokoh masyarakat) dan pemangku wewenang (pemerintah) di Lembang Balla.
  2. Sehubungan dengan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLT-PB) di Lembang Balla, maka Komisi III minta agar kegiatan survei yang sementara berjalan untuk diberhentikan sementara sambil menunggu hasil pertemuan antara Komisi III, Pemda Tana Toraja dan Kementerian ESDM.
  3. Komisi III merekomendasikan agar Kementerian ESDM memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang intens dan berkoordinasi dengan Pemda Tana Toraja agar masyarakat paham dan tidak risau akan hadirnya PLT-PB di Lembang Balla.
  4. Komisi III merekomendasikan kepada dinas terkait untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin serta dokumen lainnya.
Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Tiga hari berselang usai rapat kerja Komisi III dengan instansi terkait ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Toraja Tolak Tambang (AT3) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja pada 9 Februari 2021.

Dan berdasarkan hasil pertemuan antara Ketua DPRD, Wakil Bupati Tana Toraja, Sekda, dan Aliansi Toraja Tolak Tambang, disepakati sebagai berikut :

  1. Diminta kepada Pemda Tana Toraja dan Kementrian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III.
  2. Sebelum memenuhi syarat baik yang ditekankan oleh Komisi III maupun syarat teknis dan administrasi lainnya terkait Ekplorasi Panas Bumi di Lembang Balla agar dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi terkait Pengakuan Hak Wilayah Adat direkomendasikan kepada Pemda Tana Toraja agar segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan wilayah Hukum Adat di Tana Toraja.
  4. Terkait dengan aktivitas pada lembang Sasak, Bau, dan Sandana diminta kepada Pemda Tana Toraja untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait surat-surat izin dan administrasi lainnya.

Polemik ekploitasi panas bumi di Lembang Balla, Bittuang terus berlanjut. DPRD Tana Toraja dalam hal ini Komisi III kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kementerian ESDM pada 10 Ferbruari 2021.

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Dalam RDP itu terungkap jika PLT Panas Bumi bukan Tambang. Berdasarkan UU No.21 tahun 2014 tentang Panas Bumi: Bahwa energi panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi (Geothermal).

Kementrian ESDM yang diwakili oleh Dikdik dari Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, mengatakan kehadiran mereka menindaklanjuti Survey Akuisisi Data 3G (Geologi, Geofisika, Geokimia) dan Pengeboran Eksplorasi Daerah Panas Bumi Bittuang.

Dikatakan Indonesia memiliki total Sumber Daya Panas Bumi sebesar 23.965,5 Mwe (Juni 2020), namun yang diproduksi baru mencapai 2.130,7 Mwe. Jadi target tahun 2025 sebesar 7% atau sekitar 7.200 MWe. Untuk diketahui karakteristik Energi Panas Bumi adalah sumber energi bersih, ramah lingkungan dan sustainable.

Selain itu tidak dapat diekspor, hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri (indigenous). Bebas dari risiko kenaikan (fluktuasi) bahan bakar fosil. Juga tidak memerlukan lahan yang luas hanya butuh luas tanah 1-8 ha per Mwe dengan emisi CO2 berkisar 0,09 kg/kw-hr.

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Dalam RDP itu Dikdik membeberkan jika penyelidikan sudah dilakukan sejak 2009 lalu, yakni Survei Geologi, Geokimia dan Geofisika oleh Badan Geologi. Pada 2012 dilakukan survei Magnetotelurik (MT) oleh Badan Geologi dan 2013, Pengeboran Landaian Suhu oleh Badan Geologi.

Pada tahun 2014, dilakukan survei Manetotelurik (MT) lanjutan oleh Badan Geologi. Sebaran manifestasi Balla: Fumarol 96,7 derajat celcius, mata air panas 48-96,7. Estimasi Top Reservoir 1000 meter. Survey itu dilakukan di Kabupaten Tana Toraja dan sebagian kecil masuk wilayah Toraja Utara.

Kemudian pada tahun 2021, dilakukan Survei Detail Struktur Geologi di sekitar Gunung (Buntu) Karua, Pemetaan Batuan Ubahan, dan Age Dating. Rencana kerja Geokimia: Sampling Tanah Pertagastech di 50 titik, Sampling Fluida. Rencana kerja Geofisika: gaya berat berjumlah 100 titik ukur disekitar Gunung Karua. Rencana kerja Magnetotelurik (MT) 25 titik di sekitar Gunung Karua.

Rencana Survei Lidar dan Foto Udara: luasan rencana survei lidar 2.000 hektar dan luasan rencana survei foto udara 10.000 hektar. Kegiatan penentuan rencana titik pengeboran eksplorasi: Sumur BTT-1 dan BTT-2 dengan desain Slim Hole kedalaman 1800 meter hingga mencapai kedalaman reservoir sistem panas bumi di Bittuang.

Serta melakukan Well Completion (uji perampungan) pada sumur eksplorasi untuk mengetahui Zone Permeabilitas sumur.

Pada 11 Februari 2021 Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Lembang Balla, Bittuang. Dari hasil pertemuan itu sebagian besar tokoh dan masyarakat di Lembang Balla tidak menolak hadirnya PLT Panas Bumi di wilayahnya.

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Mereka sadar bahwa energi panas bumi yang muncul ke permukaan merupakan fenomena perpindahan panas dari dalam ke permukaan bumi sehingga bisa menghasilkan potensi sumber daya energi panas bumi yang menguntungkan bagi kebutuhan masyarakat luas.

Meski begitu ada kekawatiran masyarakat akan bahaya limbah yang merupakan salah satu dampak negatif penggunaan energi panas bumi adalah menghasilkan limbah terutama limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Dari penjelasan Dikdik dari kementrian ESDM, mengatakan bahwa penggunaan panas bumi sebagai sumber energi juga memiliki dampak negatif yang harus dicari jalan keluarnya. Salah satu dampak negatif penggunaan energi panas bumi adalah menghasilkan limbah terutama limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Limbah yang dihasilkan industri PLTP berupa geothermal brine dan sludge, jika limbah tersebut baik berupa limbah padat, cair maupun gas ada yang dibuang ke lingkungan akan mengakibatkan masalah pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pro Kontra Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla Bittuang

Untuk mengatasi masalah limbah geothermal industri PLTP, dilakukan pengelolaan dan memanfaatkan limbah geothermal tersebut. Limbah sludge dari PLTP mengandung silika itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan pencampur semen. Selain itu juga dapat dibuat untuk bahan campuran bagi batako ataupun paving.

Sedangkan limbah cair (brine) yang mengandung berbagai jenis mineral berupa silica (SiO2), kalium (K), magnesium (Mg), dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bernilai ekonomi tinggi yaitu berupa pupuk multinutrien phosphate-base seperti Mg-K-PO4, Mg3(PO4).

Dalam kunjungan kerja itu yang menjadi temuan administrasi Komisi III DPRD Tana Toraja adalah:

  1. Lokasi PLT-Panas Bumi di Balla Bittuang masuk dalam Kawasan Konservasi (KK)
  2. Wilayah Kerja PLT-Panas Bumi di Balla Bittuang belum masuk dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau Perda RTRW Kabupaten Tana Toraja
  3. Toraja masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
  4. Masih pro dan kontra di masyarakat

Sumber dan Foto by Dr. Kristian H.P. Lambe (Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja)

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Wakil Bupati Enrekang Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Wakil Bupati Enrekang Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Enrekang, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang, Senin (28/4/2025). Dalam sambutannya, Andi Tenri Liwang La Tinro menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan Asta […]

  • Pemkab Tana Toraja Terjunkan Tim Pendamping Gizi Desa ke 21 Lokus Stunting

    Pemkab Tana Toraja Terjunkan Tim Pendamping Gizi Desa ke 21 Lokus Stunting

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Kesehatan melaksanakan penyerahan dan fasilitasi Tim Pendamping Gizi Desa (TPGD) ke 21 lokus Aksi Stop Stunting (ASS) Tahun 2025. Program Aksi Stop Stunting merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menetapkan 21 lokus prioritas stunting di setiap kabupaten/kota. Berdasarkan data ePPGM Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel […]

  • Warga Inggris Ditemukan Tewas di Sebuah Kebun di Toraja Utara

    Warga Inggris Ditemukan Tewas di Sebuah Kebun di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris ditemukan tewas di sebuah kebun di Kelurahan Pantanakan Lolo, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Senin (20/1). Korban yang diketahui bernama Peter Vincent Brown (61 thn) pertama kali ditemukan oleh istrinya, Milka Pongutan dalam keadaan sudah meninggal. Papa Kim sapaan akrab Peter ditemukan di kebun sekitar […]

  • Panwascam se-Kabupaten Tana Toraja Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran

    Panwascam se-Kabupaten Tana Toraja Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2020, yang berlokasi di Hotel Sahid, Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Senin (24/2) Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan. Sementara peserta yang mengikuti Bimtek yakni seluruh anggota […]

  • Siapa Pengganti Alm. Yan Anggung Kala’lembang di DPRD Tana Toraja?

    Siapa Pengganti Alm. Yan Anggung Kala’lembang di DPRD Tana Toraja?

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 2.220
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejauh ini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) belum memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggung Kala’lembang yang meninggal karena sakit pada Selasa 27 Juli 2021 lalu. Diketahui pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Yan Anggung Kala’lembang menjadi anggota DPRD Tana Toraja periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Toraja 1 […]

  • Ditemui Gubernur Nurdin Abdullah, Pengunjuk Rasa Sebut ‘Luwu Tengah’ Harga Mati

    Ditemui Gubernur Nurdin Abdullah, Pengunjuk Rasa Sebut ‘Luwu Tengah’ Harga Mati

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menemui pengunjuk rasa di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (21/11). Dalam menemui pengunjuk rasa itu, Nurdin Abdullah didampingi Bupati Luwu Basmin Mattayang, Wali Kota Palopo HM Judas Amir dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Kepada demonstran, Gubernur meminta agar pengunjuk rasa bersabar. Karena baik Pemprov […]

expand_less