Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali membuat Polres Tana Toraja melakukan terobosan pembatasan mobilitas, dengan menegakkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana dalam UU itu juga diatur tentang mobil barang yang dilarang untuk mengangkut orang.

Namun sebelum diterapkan pihak Sat Lantas telah turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para sopir. Ps. Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan jika sosialisasi itu bukan hanya di Makale saja, tetapi juga dilakukan diseluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

“Sosialisasi di kecamatan langsung dipimpin para Kapolsek. Seperti poros Makale-Mebali sosialisasi di pimpin oleh Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu, di wilayah Sangalla, di pimpin, AKP. Yosef Dendang, di wilayah Bonggakaradeng, di pimpin AKP. Wellem Panggeso, yang langsung turun menyampaikan kepada sopir tentang rencana penegakan aturan muatan kendaraan truk,” jelas Erwin.

Penegakkan aturan ini akan mulai diimplementasikan pada Senin 25 Januari 2021. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. H. Nawir, saat konfirmasi, Sabtu (23/1). Dikatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan kepolisian dengan menertibkan kendaraan barang (truk) yang memuat orang,

“Polisi akan melakukan penindakan penilangan kepada setiap kendaraan truk yang memuat orang lebih dari 10 orang,” ujar H.Nawir.

Kasat Lantas menjelaskan jika dalam UU No 22 itu, telah diatur, khususnya dalam pasal 137 sangat jelas disebutkan jika mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali dengan alasan tertentu seperti yang diatur dalam pasal tersebut. Sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 303.

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. H. Nawir, S.Sos

“Untuk itu kendaraan truk yang memuat lebih dari 10 orang, akan kami tindak dengan tilang, dan para penumpangnya akan kami turunkan. Ini dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

AKP. H.Nawir pun mengimbau setiap warga Tana Toraja yang berprofesi sebagai sopir truk agar mengindahkan imbauan ini dengan membatasi muatannya. Ini dilakukan, tak lain merupakan upaya pembatasan mobilitas agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal.

Diketahui di Toraja alat transportasi yang sering digunakan ke sebuah acara, baik rambu tuka (syukuran, pesta pernikahan) maupun rambu solo (pesta kematian) adalah mobil truk. Untuk itu dalam menghindari kerumunan banyak orang disebuah pesta maka muatan truk dibatasi. Karena kerumunan banyak orang dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19 secara massal.

📷 Humas Polres Tana Toraja

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Taufan Pawe Terpilih Menjadi Ketua Golkar Sulsel Secara Aklamasi

    Taufan Pawe Terpilih Menjadi Ketua Golkar Sulsel Secara Aklamasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Akhirnya Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sulsel, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020 malam tuntas dilaksanakan. Taufan Pawe akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulsel setelah terpilih secara aklamasi. Walikota Parepare ini terpilih melalui proses musyawarah. Musyawarah dilakukan, atas hasil konsultasi Wakil Ketua DPP Golkar, Nurdin Halid dan seluruh utusan […]

  • Gubernur Sulsel Sumbang Sapi Kurban ke Masjid Al Hidayah Ulusalu

    Gubernur Sulsel Sumbang Sapi Kurban ke Masjid Al Hidayah Ulusalu

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 370
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan satu ekor sapi kurban ke Masjid Masjid Al Hidayah Ulusalu, Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, Minggu (10/7). Bantuan sapi kurban tersebut disambut suka cita jemaah Al Hidayah. Pasalnya pada tahun ini hanya satu hewan yang dikurbankan di masjid itu. Ketua Masjid Al […]

  • Pantau Gereja Beserta Pospam dan Posyan, Wagub Sulsel: Malam Natal Berjalan Lancar

    Pantau Gereja Beserta Pospam dan Posyan, Wagub Sulsel: Malam Natal Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 639
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tiba pukul 19.14 Wita di Polrestabes Makassar, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diterima oleh Kapolda Sulsel, Kamis (24/12). Selain Wagub Sulsel, juga ikut melakukan monitoring Forum Koordinasi pimpinan Daerah (Forkopimda). Monitoring kali ini berfokus pada pos pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban yang […]

  • Gubernur Andi Sudirman Siapkan Hadiah Spesial Bagi Atlet Berprestasi di Porprov Sulsel

    Gubernur Andi Sudirman Siapkan Hadiah Spesial Bagi Atlet Berprestasi di Porprov Sulsel

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyiapkan hadiah spesial untuk peraih juara pertama pada Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Sulsel XVII Tahun 2022.

  • Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah menjalani pemeriksaan awal di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, akhirnya terungkap jika pelaku RN (38 tahun) mulai menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 1 SMP hingga 3 SMP. Sebelumnya, diberitakan RN menggauli GK (15 tahun) selama 4 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun […]

  • Positif Narkoba, KPU Diskualifikasi Cawabup Andi Mirza di Pilkada Barru

    Positif Narkoba, KPU Diskualifikasi Cawabup Andi Mirza di Pilkada Barru

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 198
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BARRU Bakal calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawabup. Pasalnya, hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan dari Suardi Saleh yang merupakan bupati petahana ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika dan dinyatakan TMS […]

expand_less