Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Oknum Gakum LHK di Toraja Utara Diduga Bebaskan 1 Truk Kayu Ilegal

Oknum Gakum LHK di Toraja Utara Diduga Bebaskan 1 Truk Kayu Ilegal

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
  • print Cetak

ZONAKATA COM – TORAJA UTARA Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil truk 6 roda dengan plat putih bernomor polisi DD 9797 XX, di Jalan Poros Rantepao – Palopo, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (1/2).

Truk yang disita tersebut memuat kayu yang tidak memiliki dokumen alias ilegal asal Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Saat dilakukan penahanan, sang sopir atas nama Risal tidak dapat memperlihatkan surat-surat kepemilikan kayu yang bayaknya kurang lebih 7 kubik, terdiri dari balok ukuran besar dan papan dengan ukuran panjang 4-5 meter.

Kayu tersebut sempat diukur dan dicek jenis kayunya oleh Personil dari Gakum LHK yang berjumlah 7 orang dibantu oleh petugas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Saddang II Toraja Utara. Dan beberapa jenis kayu yang ditemukan yakni uru, jati putih, bitti dan duren.

Risal yang merupakan sopir mobil bermuatan kayu tersebut mengaku tidak memilik dokumen terkait kayu yang dimuatnya, bahkan ia mengaku tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kayu tersebut tidak memiliki dokumen dan saya juga tidak membawa SIM dan KTP,” ujar Risal saat di temui di Kantor KPH Saddang II Toraja Utara.

Menurut Risal, kayu yang dimuat untuk dijadikan rumah adat Toraja atau Tongkonan keluarganya di daerah Mengkendek, namun ia juga sempat mengaku kalau dirinya bukan orang Toraja, melainkan orang Luwu – Jawa.

Oknum Gakum LHK di Toraja Utara Diduga Bebaskan 1 Truk Kayu Ilegal

“Kayu ini milik keluarga, yang nantinya akan dijadikan bahan bangunan Tongkonan di Mengkendek,” kata Risal.

Terpisah Komandan regu dari Gakum yakni Ibrahim, saat dimintai keterangan terkesan menutup- nutupi dan menghindar dari rekan media, dengan alasan masih sementara mengumpulkan bukti bukti.

“Wawancaranya nanti saja ya, kami sementara mendata dan mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut, sekaligus berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan kami, kalau bisa nanti saja setelah sholat jumat baru rekan – rekan media kesini untuk wawancara,” ujar Ibrahim, Danru Gakum LHK.

Setelah sore hari sekitar pukul, 16.00 wita, awak media kembali mendatangi kantor KPH Saddang II Toraja Utara, dengan niat melakukan wawancara, namun Ibrahim saat melihat kedatangan awak media langsung masuk kedalam ruangannya dan enggan bertemu dengan awak media.

Mobil truk beserta kayu sitaan juga sudah tidak nampak lagi dihalaman kantor.

Beberapa anggota Gakum yang masih berada dihalaman kantor mengatakan tidak usah melakukan wawancara, dan kayu sitaan tersebut akan tetap diproses namun terkendala di bagian penyidik yang sedang berada di Makassar.

“Tidak usah wawancara, kayu tersebut akan kami tetap proses sesuai petunjuk atasan kami, karena memang tidak memiliki dokumen alias ilegal, namun untuk saat ini kami menyuruh sopirnya untuk memindahkan sementara karena penyidik masih sibuk di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, karena ada juga temuan kayu ilegal di sana sekitar 5 kontainer,” ucap salah satu anggota Gakum yang menolak menyebutlan identitasnya.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan sopir truk, yakni Risal saat di konfirmasi melalui nomor telepon selulernya miliknya.

Menurutnya dia sudah dibebaskan dan kayu yang dia muat sudah di bongkar di daerah Mengkendek.

“Saya sudah bebaskan tadi sekitar jam 3 sore, karena bos saya sudah bicara melalui telpon dengan komandan mereka, dan kayu yang saya muat sudah dibongkar di Mengkendek,” ujar Risal melalui telpon selulernya.

Sementara kepala UPTD KPH Saddang II Toraja Utara, Gazali Ikhsan, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya mangaku sedang berada di Makassar dan menurutnya peristiwa penyitaan kayu tanpa dokumen tersebut belum diketahui kejelesannya.

“Saya lagi di Makasaar ini dinda, dan peristiwa tersebut saya belum terlalu paham karena saya tidak berada dilokasi,” jelas Gazhali saat di konfirmasi.

Ajhie Pamungkas

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Andi Amran Luruskan Isu Teguran Wapres, Tekankan Komitmen Lawan Mafia Pangan

    Andi Amran Luruskan Isu Teguran Wapres, Tekankan Komitmen Lawan Mafia Pangan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya yang viral, yang menyebut dirinya pernah ditegur Wakil Presiden terkait upaya pemberantasan mafia pangan. Ia menegaskan, teguran tersebut terjadi di masa lalu dan tidak berkaitan dengan Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka. “Perlu saya klarifikasi, teguran itu terjadi […]

  • Inovasi Mandiri Benih Gubernur Dongkrak Hasil Pertanian di Sulsel

    Inovasi Mandiri Benih Gubernur Dongkrak Hasil Pertanian di Sulsel

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Inovasi Mandiri Benih ala Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman patut diacungi jempol. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI), Prof. Dr. Ir. Muhammad Syakir, Minggu (25/9/2022). Program bantuan bibit gratis yakni Mandiri Benih menjadi berkah tersendiri bagi petani. Rata-rata petani mengaku, jika terjadinya produktivitas pertaniannya. Terlebih, […]

  • Indisipliner, Anggota Polres Tana Toraja di Pecat Dengan Tidak Hormat

    Indisipliner, Anggota Polres Tana Toraja di Pecat Dengan Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tidak pernah melaksanakan tugas, Bripka Nasru anggota Polres Tana Toraja diberhentikan tidak dengan hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH in Absentia) yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Kamis (10/10). Nasru dianggap telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 11 huruf […]

  • Gugatan DIA ditolak, MK Tegaskan Kemenangan Andi Sudirman-Fatmawati di Pilkada Sulsel

    Gugatan DIA ditolak, MK Tegaskan Kemenangan Andi Sudirman-Fatmawati di Pilkada Sulsel

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 433
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke tahap pembuktian. Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025). Dalam putusannya, Suhartoyo menyatakan, “Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon […]

  • Pria di Toraja Gagahi Anak Di Bawah Umur, Diketahui Ayah Korban Setelah 6 Bulan

    Pria di Toraja Gagahi Anak Di Bawah Umur, Diketahui Ayah Korban Setelah 6 Bulan

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 233
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Polres Tana Toraja menangkap pria inisial IP (30 thn) karena menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku merupakan warga Desa Sesesalu, Kecamatan Masanda. Pelaku tega menggagahi korban yang masih di bawah umur, yakni C yang baru 14 tahun. Bahkan aksi bejat pelaku dilakukan sejak bulan Mei 2023 lalu. “Karena melanggar […]

  • Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Sejumlah Wilayah Sulsel, Luwu Tembus Rp 40 Ribu Per Tabung

    Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Sejumlah Wilayah Sulsel, Luwu Tembus Rp 40 Ribu Per Tabung

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 256
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU Harga elpiji 3 kilogram (Kg) mengalami kenaikan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Di Kabupaten Luwu elpiji 3 Kg tembus dengan harga Rp 40 ribu. Dari pantauan Zonakata, beberapa wilayah yang mengalami kenaikan harga elpiji 3 Kg seperti di Kabupaten Enrekang sebesar Rp 30 ribu, Tana Toraja Rp 35 ribu, Toraja […]

expand_less