BNNK Tana Toraja Ungkap 5 Laporan Kasus Narkoba Selama 2020
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 30 Des 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis laporan kasus narkotika (LKN) periode Januari hingga Desember 2020. Diungkapkan jika ada sembilan berkas perkara narkotika dari lima LKN itu.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo mengatakan, dari sembilan berkas perkara, enam diantaranya sudah P21, sedangkan tiga kasus lainnya dalam proses sidik.
“Ada 9 kasus, sudah P21 sebanyak 6 berkas dan 3 berkas perkara masih dalam proses sidik,” jelas AKBP Dewi Tonglo, Selasa (29/12).
Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sembilan orang tersangka. Terdiri dari tujuh orang tersangka laki-laki dan dua orang tersangka perempuan.
Sementara total barang bukti yang disita yakni 3,65 gram sabu dan 8,83 gram ganja. Selain itu ada juga barang bukti sebagai fasilitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut yakni satu unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
“Seperti tahun ini, kedepannya BNNK Tana Toraja akan terus berupaya melakukan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba yang masuk ke Toraja”. Pungkas Dewi.
Tom
- Penulis: Gibran
