Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Otak Pengrusakan Rumah Warga di Ke’su Toraja Utara, di Bekuk Polisi

Otak Pengrusakan Rumah Warga di Ke’su Toraja Utara, di Bekuk Polisi

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sempat buron selama seminggu, akhirnya pelaku pengrusakan rumah di wilayah Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding, Kamis 26 November 2020.

Pelaku yang berinisial EP (26 tahun) warga Sangalla, Tana Toraja diduga otak dari pengrusakan itu. Peristiwa itu terjadi pada 19 November 2020 lalu, saat EP bersama sekelompok pemuda lainnya melempar rumah milik AP (57 tahun) dengan menggunakan batu gunung.

Otak Pengrusakan Rumah Warga di Ke'su Toraja Utara, di Bekuk Polisi
Pelaku EP yang diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara (foto: Humas Polres Toraja Utara)

Akibatnya kaca jendela serta atap rumah milik AP rusak akibat lemparan itu. Setelah melakukan aksinya EP bersama pelaku lainnya melarikan diri. Beruntung usai melakukan aksinya, warga sekitar berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan diserahkan ke pihak berwajib. Sementara EP berhasil melarikan diri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko saat dikonfirmasi mengatakan jika penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB 68/XI/2020/ SPKT Res Toraja Utara, tertanggal 25 November 2020. Dikatakan pelaku EP diamankan di Pautua, Kelurahan Leatung, Sangalla.

“Pelaku diamankan dirumah orang tuanya di Leatung, Sangalla,” kata AKP Hardjoko, Jumat (27/11).

Dijelaskan jika personil Unit Resmob Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan mencarian dan penyelidikan terhadap pelaku. Dan akhirnya pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan dirumah orang tuanya.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mapolres Toraja Utara guna menyelidikan lebih lanjut serta dilakukan penahanan. Dugaan sementara EP melempar rumah AP karena motif balas dendam karena pelaku pernah ditegur oleh AP, gegara memainkan gas motornya dengan suara yang bising didepan rumah AP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara sementara pelaku lainnya yang masih di bawah umur diberikan sangsi wajib lapor Ke Mapolres Toraja Utara”. Tutup Kasat Reskrim, Hardjoko.

📷 Humas Polres Toraja Utara

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Pasar Ramadan Parepare Resmi Dibuka, Hadirkan 30 Tenant UMKM Kuliner

    Pasar Ramadan Parepare Resmi Dibuka, Hadirkan 30 Tenant UMKM Kuliner

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 259
    • 0Komentar

    ZONAKATA/COM – PAREPARE Pasar Ramadan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Parepare yang bekerjasama dengan Indosat IM3 resmi dibuka, di Kawasan Taman Religius, Kota Parepare. Pasar ramadan 2023 kali ini digelar selama tiga minggu atau sampai 15 April 2023 mendatang. 30 tenant memeriahkan Ramadan Fair tersebut, terdiri dari UMKM kuliner dan fashion. Ketua Panitia Pasar […]

  • Polemik Non Job ASN, Prof. Murtir: BKD Sudah Lakukan Sesuai Prosedur

    Polemik Non Job ASN, Prof. Murtir: BKD Sudah Lakukan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 213
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Prov Sulsel 2023, Prof Murtir Jeddawi menegaskan bahwa kebijakan mutasi jabatan non job dan demosi terhadap sejumlah ASN semasa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, sudah sesuai dengan kewenangan Gubernur selaku PPK. Ditegaskan, kebijakan tersebut sudah sesuai prosedur dan dalam pengawasan KASN atau Komisi Aparatur Sipil […]

  • Satgas Covid-19 Umumkan Kasus Ketiga Positif Corona di Tana Toraja

    Satgas Covid-19 Umumkan Kasus Ketiga Positif Corona di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19 di wilayah kabupaten Tana Toraja, Selasa (21/4). Pasien ketiga terkonfirmasi positif virus Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Koordinator Posko Media Center Satgas Covid-19 Berthy Mangontan didampingi Direktur RSUD Lakipadada dr. Syafari Mangopo dan Plt Kepala Dinas Kesehatan […]

  • Ketua HIPMI Tana Toraja, Dr. Zeist, Siap Sambut Andi Amar Ma’ruf Sulaiman di Toraja

    Ketua HIPMI Tana Toraja, Dr. Zeist, Siap Sambut Andi Amar Ma’ruf Sulaiman di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 369
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Tana Toraja tengah mempersiapkan acara penyambutan istimewa untuk calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, atau yang akrab disapa AMS. Agenda penyambutan ini dijadwalkan pada tanggal 11 Agustus 2024 pukul 13:00 di Pongtiku Square, Toraja Utara. Kunjungan ini […]

  • Bupati Ombas Pantau Vaksin Bagi Ibu Hamil dan Warga Tallunglipu

    Bupati Ombas Pantau Vaksin Bagi Ibu Hamil dan Warga Tallunglipu

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memantau vaksinisasi bagi Ibu hamil dan masyarakat umum di Puskesmas Tallunglipu, Jumat (3/9). Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah melangsungkan vaksinasi massal di 21 kecamatan dengan target 3.000 dosis bagi masyarakat. Bupati Yohanis Bassang sering disapa Ombas, menuturkan bahwa vaksin merupakan cara ampuh dalam memutus mata rantai […]

  • Dinilai ‘Care’ dengan Media, Pj Walikota Parepare Dianugrahi Penghargaan SMSI Award 2023

    Dinilai ‘Care’ dengan Media, Pj Walikota Parepare Dianugrahi Penghargaan SMSI Award 2023

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali dianugerahi penghargaan SMSI Award 2023 dari Serikat Media Indonesia Siber (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan diberikan atas kepedulian Akbar Ali terhadap media khususnya media siber (online) di Parepare. Selain Pj Wali Kota Parepare, beberapa Bupati dan Wali Kota di Sulsel juga menerima penghargaan sama. Sementara Pj […]

expand_less