Penyortiran dan Pelipatan Rampung, KPU Tana Toraja Temukan 11.556 Surat Suara Rusak
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja 2020 sudah selesai sejak Selasa (24/11) lalu.
Namun usainya proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut ditemukan sebanyak 11.556 surat suara yang rusak atau kategori rusak.
Anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis Penyelenggara Rahmat Hidayat mengatakan dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada itu, ditemukan puluhan ribu surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara seperti adanya bercak atau noda besar, terdapat gradasi warna pada kolom nomor urut/nama atau gambar Paslon serta surat suar kusut atau mengkerut.
Rahmat mengatakan jika sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak percetakan, jika ada surat suara yang rusak akan diganti dengan surat suara baru.
“Surat suara yang rusak atau cacat tersebut akan dimintakan gantinya ke percetakan. Sementara surat suara yang rusak akan dimusnahkan,” kata Rahmat, Jumat (27/11).
Sekedar diketahui kebutuhan surat suara untuk Pilkada Tana Toraja, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 173.477 ditambah 2,5 persen untuk cadangan atau sekitar 178.082 lembar surat suara.
Anjas
- Penulis: zonakatacom
