Ini Penjelasan Kuasa Hukum Eva Stevany Rataba Terkait Polemik Bantuan PIP
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polemik pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi yang dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba kepada 23 ribu siswa SD-SMA/SMK di Toraja Utara kini mulai mereda.
Pasalnya Tim Kuasa Hukum Paslon Kalatiku Paembonan-dr.Etha Rimba sebelumnya telah melaporkan dua kepala sekolah ke Bawaslu Toraja Utara terkait penyaluran bantuan ini. Namun setelah melalui kajian di Bawaslu, kasus itu dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Eva Stevany Rataba, Jhody Pama’tan saat menggelar jumpa pers di kantor DPD Nasdem Toraja Utara, Sabtu 24 Oktober 2020. Dikatakan, seharusnya Paslon Kala-Etha melakukan protes ke Kemendikbud jika bantuan PIP jalur aspirasi ini dianggap salah.
“Kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan Bawaslu Toraja Utara yang menolak laporan itu. Dan meminta agar bantuan PIP jalur aspirasi ini jangan dihubungkan dengan Pilkada,” kata Jhody Pama’tan.
Jhody menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar ini bisa diakses melalui dua jalur, yakni jalur reguler yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi serta jalur pemangku kepentingan diantaranya jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan.
Dikatakan jika jalur reguler menyasar siswa pemegang kartu PKH, sedangkan jalur aspirasi itu menyasar peserta didik di luar PKH, penyandang disabilitas, yatim-piatu, dan kelompok rentan lainnya. Bahkan PIP jalur aspirasi ini, telah disalurkan oleh anggota Komisi X DPR RI di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia.
“Jadi bukan hanya ibu Eva, tetapi semua anggota DPR khususnya dari Komisi X telah menyalurkan program itu di daerah pemilihannya masing-masing di seluruh Indonesia,” jelas Jhody.
Sementara itu Eva Stevany Rataba, menjelaskan Program Indonesia Pintar menjadi salah satu program unggulan dari pemerintahan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 lalu, yang berarti sudah berjalan selama enam tahun.
“Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi X, saya sudah satu tahun menyerap dan memerjuangkan aspirasi terkait bidang pendidikan,” kata Eva.**
- Penulis: Gibran
