Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » KASN Telah Terima 456 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Telah Terima 456 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 per 31 Juli sebanyak 456 ASN. KASN pun telah menerbitkan rekomendasi penjatuhan sanksi terhadap 344 ASN yang terbukti melanggar netralitas.

Dari 344 rekomendasi tersebut, baru 189 ASN atau 54,9 persen yang ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan demikian, setengah ASN yang melanggar netralitas belum dijatuhkan sanksi sesuai rekomendasi KASN.

“Dengan tindak lanjut pemberian sanksi oleh PPK baru 189 ASN atau 54,9 persen,” ujar Ketua KASN Agus Pramusinto dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8) lalu.

Agus mengatakan, simpul permasalahan pelanggaran netralitas ASN adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi sanksi dari KAS. Hal ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pelanggaran secara terus menerus.

“Masalah ini harus diakhiri. Saya mohon Menpan-RB dan Mendagri memberikan sanksi yang tegas kepada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN,” kata Agus seperti yang dilansir dari Republik

Agus memerinci, ASN yang melakukan dugaan pelanggaran netralitas didominasi jabatan pimpinan tinggi (27,6 persen), diikuti jabatan fungsional (25,4 persen), jabatan administrator (14,3 persen), jabatan pelaksana (12,7 persen), dan jabatan kepala wilayah seperti camat atau lurah (sembilan persen).

Kemudian, Agus juga mengungkapkan 10 instansi tertinggi yang terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN. Secara berurutan, instansi tersebut antara lain, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, Kabupaten Banjarbaru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Buton Utara.

Ia juga menuturkan lima kategori pelanggaran yang paling sering dilakukan ASN. Pertama, ASN melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah (21,5 persen). Kedua, ASN melakukan kampanye atau sosialisasi melalui media sosial (21,3 persen).

Ketiga, ASN mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu bakal pasangan calon (13,6 persen). Keempat, ASN memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain (13 persen).**

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 337
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Toraja Utara tahun 2020. Pengumuman ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 perubahan dari PKPU No.15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau […]

  • Zona Merah Covid-19, Seluruh Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup

    Zona Merah Covid-19, Seluruh Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 941
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara berbagai jenis Daya Tarik Wisata (DWT) atau objek wisata. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen melalui surat pemberitahuan kepada seluruh pengelola DTW se Toraja Utara. Surat perintah menunjuk pada surat edaran Bupati Toraja Utara No. 443/0771/BPBD perihal […]

  • PDI Perjuangan Tak Akan Usung Kalatiku Lagi di Pilkada 2020

    PDI Perjuangan Tak Akan Usung Kalatiku Lagi di Pilkada 2020

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan secara tegas tidak akan mengusung Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, bersama 3 kepala daerah lainnya yakni Bupati Soppeng, Kaswadi Razak, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana dan Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL-Abdul Rauf Mallagani. Berdasarkan evaluasi partai, empat kepala daerah yang pernah diusung PDI Perjuangan […]

  • Isu Pembangunan Sekolah Kristen di Soreang: Abdul Hayat Gani Ajak Masyarakat Tetap Tenang

    Isu Pembangunan Sekolah Kristen di Soreang: Abdul Hayat Gani Ajak Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 188
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sedang dihadapkan pada isu terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang. Penolakan terhadap pembangunan sekolah ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa elemen masyarakat, termasuk Forum Masyarakat Muslim Parepare. Meski baru saja dilantik sebagai […]

  • Solidaritas Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, Rampi di Palopo Solid ke Andalan Hati

    Solidaritas Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, Rampi di Palopo Solid ke Andalan Hati

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO Dalam rangka memperkuat hubungan kekeluargaan dan solidaritas, Rumpun Keluarga Toraja, Bastem, Rongkong, dan Rampi yang berada di Kota Palopo menggelar pertemuan akbar di Gedung Pelayanan Gereja Toraja Palopo. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk menjaga ikatan budaya dan membangun komunikasi antar warga rumpun yang memiliki akar kebudayaan yang sama. Dalam kesempatan ini, […]

  • Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor di Alun-Alun Rantepao

    Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor di Alun-Alun Rantepao

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 216
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di tengah keramaian perayaan lomba gerak jalan di Alun-Alun Rantepao. Ketiganya, yang beroperasi di lokasi berbeda, termasuk seorang pelaku yang masih di bawah umur, kini telah diamankan oleh pihak berwajib. Ketiga pelaku yang ditangkap […]

expand_less