Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cornelia; Jika ‘Pengrusakan’ Itu Terjadi di Atas Kawasan Hutan Jelas Akan Ada Sanksi

Cornelia; Jika ‘Pengrusakan’ Itu Terjadi di Atas Kawasan Hutan Jelas Akan Ada Sanksi

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kawasan hutan Mapongka yang kini marak diklaim oleh sejumlah oknum warga menjadi perhatian serius pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang I Tana Toraja. Bahkan dari hasil penelusuran personil KPH dikawasan itu mereka menemukan fakta bahwa hampir seluruh kawasan Hutan Mapongka telah diklaim.

Menurut Kepala KPH Sadang I Tana Toraja, Cornelia Pairunan bahwa pihaknya telah menelusuri untuk mencari data dan fakta dilapangan. Dan kenyataan yang ditemukan telah terjadi pengrusakan di kawasan itu. Namun alasan sejumlah oknum warga yang ditemui petugas KPH menyebutkan bahwa lokasi yang mereka kelola itu adalah miliknya.

“Kami telah berupaya untuk menghentikan pengrusakan itu, namun mereka klaim jika itu milik mereka dengan menunjukkan bukti legalitas atas kepemilikan tanah berupa sertifikat, SPPT PBB dan ada yang juga baru sebatas klaim,” terang Cornelia, saat ditemui Jumat 5 Juni 2020.

Dikatakan jika pengrusakan kawasan Hutan Mapongka itu telah dilaporkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar. Pasalnya kawasan Hutan Mapongka adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Pihak Balai Gakum dan BPKH telah meminta data dan kami telah mengirimkan data dan bukti yang kami dapatkan dilapangan,” ungkap Cornelia.

Cornelia menyebut jika pengrusakan hutan itu terbukti berada dikawasan hutan maka dapat dipastikan akan mendapat sanksi. Namun menurutnya kepemilikan warga atas lahan itu masih akan diuji, untuk itu pihaknya meminta ke BPN/ATR agar salinan seluruh sertifikat yang berada diatas kawasan hutan itu diserahkan ke KPH.

“Sertifikat itu masih akan diuji, apakah berada dilokasi kawasan Hutan Mapongka atau tidak. Kewenangan pembuktian dokumen-dokumen itu adalah pihak penyelidik dan penyidik, dan kewenangan kami hanya melaporkan serta mengumpulkan dokumen itu. Namun jika terbukti pengrusakan itu diatas kawasan hutan jelas akan mendapat sanksi,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), Pasal 82 ayat (1), bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang tidak sesuai dengan izin pemanfaatan hutan atau tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang serta melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah maka akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2.5 Miliar.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Pemprov Sulsel Hibahkan Rp400 Juta untuk BLK Kejuruan Las FSPBI – KSN

    Pemprov Sulsel Hibahkan Rp400 Juta untuk BLK Kejuruan Las FSPBI – KSN

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 176
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Konfederasi Serikat Nusantara Tahun Anggaran 2023, di Balai Latihan Kerja (BLK) Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nusantara (FSPBI – KSN). NPHD ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Ardiles Saggaf […]

  • Intip Keseruan Karnaval Merdeka Toleransi Kemenag Tana Toraja 

    Intip Keseruan Karnaval Merdeka Toleransi Kemenag Tana Toraja 

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 216
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kementerian Agama atau Kemenag Tana Toraja menggelar kegiatan Karnaval Merdeka Toleransi yang diikuti ribuan warga dari berbagai dedominasi agama dan suku yang dipusatkan di Plaza Kolam Makale, Sabtu 20 Agustus 2022. Karnaval Merdeka Toleransi diawali dengan Deklarasi komitmen penguatan toleransi dan kebangsaan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak […]

  • Tampilkan Konsep Rumah Tongkonan, Stand Dekranasda Sulsel Menjadi yang Terbaik di Inacraft

    Tampilkan Konsep Rumah Tongkonan, Stand Dekranasda Sulsel Menjadi yang Terbaik di Inacraft

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 702
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Stand Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel menjadi stand terbaik dalam event International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Tahun 2022, yang diselenggarakan di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 23 – 27 Maret 2022. Dalam event yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo ini, stand Dekranasda Sulsel menampilkan model rumah […]

  • Satu Rumah Ludes di Angin-Angin Kesu’ di Lahap Si Jago Merah

    Satu Rumah Ludes di Angin-Angin Kesu’ di Lahap Si Jago Merah

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 808
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Peristiwa kebakaran kembali terjadi, kali ini di Dusun Sarira, Lembang Angin-angin, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, yang mengakibatkan rumah Daniel Upa (56 tahun) ludes dilahap sijago merah. Berdasarkan informasi dari Kanit Intelkam Polsek Sanggalangi, Bripka Robertus Palullungan Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (7/2) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Dikatakan, peristiwa naas […]

  • Pria Gondrong Mengamuk Bawa Badik di Rantepao

    Pria Gondrong Mengamuk Bawa Badik di Rantepao

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 10.211
    • 1Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sosok pria tak dikenal ditangkap warga dan polisi di jalan poros Andi Mapanyukki Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (29/8) malam. Informasi masyarakat setempat, pria asal Medan tersebut sejak pagi berkeliaran sekitar Masjid Besar Rantepao. Pria berjanggut tersebut dikepung warga dan polisi saat mengamuk mengeluarkan badik di jalan raya. […]

  • Serapan Gabah Lampaui Target, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Semua Pihak

    Serapan Gabah Lampaui Target, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Semua Pihak

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 146
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat pencapaian gemilang dalam pengadaan gabah tahun ini. Berdasarkan data Perum BULOG Kanwil Sulsel dan Sulbar per 18 April 2025, realisasi pengadaan gabah telah mencapai 374.783 ton, atau 131% dari target sebesar 284.535 ton. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam […]

expand_less