Toraja Utara Masuk Dalam 102 Daerah Diizinkan New Normal, Wagub: Tetap Pertahankan, Jangan Lengah
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kabupaten Toraja Utara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang diberikan kewenangan untuk menerapkan tatanan normal yang baru atau ‘new normal’.
Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang hendak melakukan skenario new normal. Langkah ini dijalankan pemerintah untuk memulihkan produktivitas masyarakat agar perekonomian dapat kembali bergeliat setelah terpuruk.
New normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pada prinsipnya, tatanan kehidupan normal baru (new normal) merupakan fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin.
Ada 102 daerah dari 23 Provinsi yang diberikan kewenangan tersebut di tengah kondisi pandemi covid-19.
“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, 31 Mei 2020.
BNPB menjelaskan pemberian kewenangan didasari atas kriteria epidemiologi.
“Ke-102 Kabupaten Kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan. Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO),” begitu tweet lanjutannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi segenap jajaran Pemerintah, Forkopimda serta masyarakat Kabupaten Toraja Utara.
“Apresiasi kami kepada segenap Pemkab Toraja Utara dan jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat Torut yang menjadi satu satunya kabupaten di Sulsel yang masuk dalam daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal,” tutur Andi Sudirman, Selasa (2/6).
Hal itu, kata dia, berkat kinerja dan kerjasama dalam memperketat penjagaan diperbatasan.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) menggunakan alat canggih seperti pendeteksian suhu tubuh berupa thermal scanner dan alat scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjaga ketat akses keluar masuk perbatasan Torut dengan Kabupaten Tana Toraja.
Dirinya pun berpesan agar masyarakat tetap mengikuti imbauan Pemerintah terkait protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
“Agar prestasi ini tetap dipertahankan dan jangan lengah, terus tingkatkan,” pintanya.
📷 rls
- Penulis: zonakatacom
