Transparansi Penggunaan Anggaran Covid-19 di Tana Toraja Dipertanyakan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA
Penggunaan anggaran Covid-19 yang dialosikan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang mencapai ratusan Miliar itu mulai dipertanyakan. Salah satunya oleh anggota DPRD Tana Toraja Randan P. Sampetoding.
Menurut Randan anggaran yang disodorkan pihak eksekutif ke DPRD Tana Toraja beberapa waktu lalu sifatnya gelondongan. Anggaran yang sebesar Rp. 107,4 Miliar itu hanya dirincikan untuk 3 item yakni penanganan Covid-19 Rp.30,3 Miliar, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) Rp.42,5 Miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp.34,5 Miliar.
Padahal menurut Randan pihak eksekutif seharusnya merincikan secara detail peruntukkan anggaran tersebut. Ini membuktikan Pemkab dalam mengelola anggaran Covid-19 itu tidak menganut asas transparansi dan akuntabel.
“Pihak DPRD sudah pernah bersurat ke Bupati agar diberikan rincian penggunaan anggaran itu. Bahkan sudah ada rekomendasi DPRD kepada Bupati untuk memberikan rincian penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD khususnya mengenai Penanganan Covid-19, Penyediaan JPS dan Penanganan Dampak Ekonomi, namun sampai saat ini nihil,” ketus Randan.
Padahal menurut politisi Partai Golkar ini bahwa setiap anggaran yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah, pihak legislatif bahkan masyarakat wajib tahu. Karena saat ini sudah jaman keterbukaan.
“Ini terkesan ada yang ditutup-tutupi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi anggaran Covid-19 yang dialokasi Pemkab Tana Toraja tertinggi di Sulsel,” paparnya.
Dikatakan dengan adanya keterbukaan penggunaan anggaran maka anggaran yang terserap itu dapat diketahui berapa jumlahnya. Termasuk berapa besar bantuan dari Pusat dan Propinsi serta anggaran yang terserap dari APBD. Ini akan membuat penggunaan anggaran Covid-19 akan terang benderang bagi masyarakat.
Randan juga menyayangkan sikap Pimpinan DPRD Tana Toraja yang dianggap tidak bisa tegas untuk mendesak Bupati agar memberikan rincian penggunaan anggaran Covid-19 itu. Hal itu sebagai bentuk transparansi dalam pengelolahan anggaran.
“Seharusnya Pimpinan DPRD bisa mendesak Bupati untuk segera memberikan rincian penggunaan anggaran Covid itu. Apalagi DPRD sudah pernah bersurat bahkan merekomendasikan permintaan itu. Ini yang minta lembaga lo,” pungkasnya.
Untuk itu ia berharap melalui Pimpinan DPRD kembali bersurat kepada Bupati Tana Toraja untuk meminta rincian penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
- Penulis: zonakatacom
