Miliki Narkoba, Dua Mahasiswa di Palopo di Tangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Dua pemuda diringkus Jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Palopo, Senin (11/5), karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kedua pemuda itu masing-masing dengan inisial YS (24 thn) serta GN (25 thn) dan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, diciduk di Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan jika penangkapan keduanya, berawal dari informasi masyarakat jika di tempat itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh, Ipda Abdianto lansung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil meringkus keduanya.
“Keduanya diringkus sekitar pukul 01.50 Wita dan itu berawal dari laporan warga,” kata Zainuddin.
Dari yangan pelaku YS, polisi mengamankan
barang bukti berupa, satu saset sabu seberat 0,50 gram, satu bong, satu pireks dan satu handphone. Sementara dari pelaku GN diamankan dua saset sabu seberat 1,10 gram serta satu buah handphone.
“Barang haram tersebut mereka beli dari salah satu warga Luwu. Identitasnya kita sudah kantongi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Palopo,” ucap Zainuddin.
Saat ini, pelaku YS yang merupakan warga Kelurahan Boting dan GN warga Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, telah diamankan Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**
- Penulis: zonakatacom
