Anggaran DPRD Tana Toraja Direalokasi Untuk Jaring Pengaman Sosial
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 13 Apr 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPRD Tana Toraja sepakat anggaran untuk dewan di realokasi untuk program jaring pengaman sosial (JPS). Program JPS ini berupa bantuan untuk warga yang pekerjaannya terdampak langsung social distancing, akibat pandemik virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan menyatakan, inisiatif untuk merealokasi anggaran DPRD untuk JPS ini, disepakati dalam Rapat Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi, Senin (13/4).
Yohanis Lintin mengatakan ada sejumlah keputusan telah disepakati bersama dalam rapat pimpinan yang diperluas siang tadi. Seperti DPRD mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan Pemda untuk memutus penyebaran virus Corona.
“Kita sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemda dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu dewan juga mendukung Pemda untuk mengambil kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga yang terdampak langsung secara ekonomi dengan memberikan bantuan sembako.
“Yang pasti penyaluran sembako itu harus tepat sasaran. Artinya yang benar-benar berhak yang harus mendapatkannya. Jangan main-main dalam hal ini, karena semua ini menggunakan uang rakyat. Kami DPRD tetap akan melakukan pengawasan,” ujar Anis sapaan akrab Yohanis Lintin.
Sementara itu menurut Anis, anggaran DPRD yang akan direalokasi adalah dana reses Masa Sidang II (Januari-April 2020) dan biaya perjalanan dinas serta makan minum rapat bulan Maret – Juni 2020.
“Anggaran reses, perjalanan dinas serta anggaran makan minum rapat akan direalokasi untuk digunakan oleh Satgas Covid-19”. pungkasnya.
- Penulis: Gibran

