ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar pada Senin, 2 Desember 2024, di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tana Toraja untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pilkada 2024.
Kedua TPS yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 001 Kelurahan Bombongan di Kecamatan Makale dan TPS 001 Lembang Ullin di Kecamatan Rembon.
TPS 001 Kelurahan Bombongan, yang akan menggelar PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, memiliki total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 533 orang. DPT tersebut terdiri dari 273 pemilih laki-laki dan 260 pemilih perempuan.
Sementara itu, TPS 001 Lembang Ullin akan melaksanakan PSU untuk dua pemilihan, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja. TPS ini memiliki total DPT 465 orang, dengan rincian 244 pemilih laki-laki dan 221 pemilih perempuan.
Menurut Rahmat Hidayat, Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, PSU terpaksa dilaksanakan karena dua alasan utama.
“Di TPS 001 Kelurahan Bombongan, terdapat pemilih dari luar yang menyalurkan hak pilihnya, namun mereka tidak memenuhi syarat untuk memilih. Hal ini menyebabkan hasil suara tidak dapat diterima dan harus dilakukan pemungutan suara ulang,” jelas Rahmat. Minggu (1/12/2024).
Selain itu, di TPS 001 Lembang Ullin, PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu karena adanya kesalahan prosedur yang ditemukan selama proses pemungutan suara sebelumnya.