ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Miris, ratusan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 terancam gagal ikut tahapan seleksi.
Pasalnya, masalah datang dari persoalan validasi data pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang telah ditarik per 1 April 2022 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth mengakui telah terjadi masalah pada validasi data SISDMK dan telah menjelaskan persoalan tersebut kepada ratusan calon pelamar PPPK Nakes setelah dikumpulkan beberapa saat lalu.
“Portal Kemenkes itu untuk mengecek data valid, saat ini sudah terlambat, karena sudah ditarik per 1 April 2022,” ucap Elisabeth, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, karena data tidak valid sehingga portal tidak dapat dibuka dan kosong, sehingga itu Elisabeth juga mengarah kepada berkas pelamar calon PPPK Nakes yang dianggap tidak lengkap.
“Mereka (pelamar Nakes) disuruh urus Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), beberapa NIK KTP bermasalah, jadi apa yang mau di input, kesalahan mereka,” kesalnya.
Elisabeth yakin bahwa ada pula kesalahan falidasi data karena setelah dicek ada bidan yang pendidikan terakhirnya SD (salah input).
Namun, untuk mengatasi masalah itu, setelah komunikasi dengan staf Kemenkes RI Dirjen Tenaga Kesehatan bahwa masalah pada data yang tidak valid, maka pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk meminta jalan keluar dari masalah ini.
“Saya sudah kumpulkan para Nakes dan beri tahu masalahnya, mereka kasih kepercayaan kepada kami urus ini dan hari Minggu saya berangkat dan bicara langsung meminta bantuan dari masalah ini ke Dirjen Tenaga Kesehatan,” tutup Elisabeth.
Diketahui Pemkab Toraja Utara membuka rekrutmen 1.110 PPPK tahun 2022, yang terdiri dari formasi tenaga pengajar sebanyak 545 formasi dan tenaga kesehatan 565 formasi.
Sementara persyaratan harus dipenuhi calon pelamar PPPK yaitu calon eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara atau Tenaga Kesehatan Non ADN terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan RI.
Akibat dari masalah validasi data dan ratusan calon PPPK tenaga kesehatan terancam gagal seleksi. Namun, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berupaya mengirim surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Cq Dirjen Tenaga Kesehatan di Jakarta.
Isi surat menjelaskan adanya kendala setelah dilakukan cek data melalui portal pengecekan data yang telah didapati semua tenaga kesehatan non ASN Pemkab Toraja Utara yang terdaftar dalam SISDMK belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK.
Sementara kategori pelamar tenaga kesehatan non ASN terdaftar di SISDMK Kemenkes paling lambat 1 April 2022, maka itu poin pertama Pemkab Toraja Utara memohon kepada Kemenkes RI agar tenaga kesehatan yang terdaftar di SISDMK dinyatakan sebagai calon pelamar yang berhak ikut seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan.
Apabila, permohonan Pemkab Toraja Utara pada poin pertama tidak diindahkan maka meminta penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ditunda dan selanjutnya dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. (*)
Ris/ZK