ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah sempat dirahasiakan identitasnya, akhirnya dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Tallung Lipu, Toraja Utara diungkap polisi.
Kedua tersangka yang ditangkap Minggu (10/3) lalu yakni SPK (45 thn) seorang wiraswasta dan AR (25 thn) yang berprofesi sebagai mekanik, keduanya beralamat Tallunglipu.
Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja AKP Abner Sitorus, mengatakan bahwa identitas tersangka sempat dirahasiakan guna kepentingan penyelidikan.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja dengan barang bukti berupa 2 paket sabu – sabu yang sudah dikirim ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan” kata AKP Sitorus.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua sachet narkotika jenis sabu – sabu, uang tunai sebanyak Rp 25 ribu, 1 buah handphone VIVO warna hitam dan 1 buah handphone Ipone F5 warna putih.
嘉亞迪