ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Video seorang pria ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja viral di media sosial. Awalnya warga mengira pria tersebut pencuri anak, ternyata pelaku Pedofilia.
“Jadi pelaku inisial ST (21) sudah kami amankan, dia merupakan pelaku pedofilia yang menyasar anak-anak sekolah dasar, korbannya sudah ada,” papar Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis (7/9/2023).
Malpa menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya, sebagai pelaku pedofilia.
Di mana, sudah tiga anak-anak yang menjadi korban. Bahkan perbuatan tak terpuji pelaku ini sudah dilakukan berulang kali
terhadap para korban.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya senang memegang kemaluan anak di bawah umur, dan hal ini telah dilakukan berulang kali terhadap tiga korban,” ujarnya.
Malpa mengatakan, sembari proses hukum terhadap pelaku, pihaknya juga akan memanggil dokter untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Adapun pelaku disangkakan Pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*)