ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Gabungan Satgas Covid-19 dari aparat Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara dan Satpol PP Pemkab Toraja Utara bubarkan kerumunan warga di Dusun Pong To’gon, Lembang Rantebua, Kecamatan Rantebua, Jumat (6/8).
Aparat mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga. Tiba di lokasi TNI-Polri bersama puluhan anggota Satpol PP menemukan beberapa warga berkumpul dalam rangka persiapan penguburan Alm. Paulus Dido’, yang meninggal pada Minggu 1 Agustus 2021 lalu.
Bahkan sejumlah warga yang ditemui di lokasi ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Satgas Covid-19 Toraja Utara bagian penindakan dari Satpol PP bersama TNI-Polri datang ke lokasi untuk menghentikan prosesi acara adat rambu solo dan mengimbau warga setempat agar mengikuti aturan PPKM yang saat ini masih berlaku,” ujar Kasatpol Toraja Utara, Riyanto Yusuf.
Lanjut Riyanto mengatakan, baik masyarakat yang melakukan kegiatan atau tidak wajib untuk mengikuti aturan pemerintah bahwa tidak ada kegiatan apapun diizinkan dari pemerintah.
“Jika Satpol bersama tim mendapati kegiatan adat selama masa PPKM tetap kami bubarkan karena melanggar aturan,” ungkapnya.
Informasi didapati warga yang sedang akan mengadakan kegiatan, mempertimbangkan karena jenazah Alm. Paulus Didon tidak bisa disimpan lebih lama diatas rumah untuk menghindari acara adat setempat.
Selain itu pihak keluarga mengakui kurang informasi adanya perpanjangan peraturan pemerintah daerah tentang surat edaran Bupati Toraja Utara tanggal 4 Agustus 2021 tentang perpanjangan sampai tanggal 15 Agustus 2021 untuk percepatan penanganan/pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Saat meninggalkan lokasi, gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bersama TNI-Polri melakukan penindakan secara santun dengan mengimbau pihak keluarga berada di lokasi agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan dan klaster baru penularan wabah virus Covid-19.
Ris/ZK