ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ma’pasa’ Tedong (Pasar Kerbau) digelar di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat (10/6/2022).
Ma’pasa’ Tedong ini mengawali upacara adat Rambu Solo’ (kedukaan) almarhum Ahmad Dalle Salubi yang notabene adalah seorang muslim (penganut agama Islam).
Almarhum Ahmad Dalle Salubi meninggal di usia 72 tahun dan telah dikuburkan sesuai ajaran agama islam pada bulan Februari 2021 lalu.
Upacara Rambu Solo’ ini digelar sebagai penghargaan anak serta keluarga dalam hal ini Tongkonan (Rumpun Keluarga) Patongloan Bala’ba’ Tarongko kepada almarhum.
“Ini sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan kami untuk ayah kami, yang selama ini telah mendidik dan membesarkan kami,” kata salah satu keluarga korban, Hj Fatimah Rantelino di Tarongko.
Dalam upacara Rambu Solo’ ini, pihak keluarga akan mengorbankan 54 kerbau dan satu ekor kuda berwarna putih.
Menurut Hj Fatimah, hal tersebut bukan sebagai bentuk untuk menghambur-hamburkan uang tapi sebagai bentuk ibadah dengan cara sedekah dan dakwah.
“Bersedekah dan berdakwah, sesuai yang diajarkan oleh ajaran agama kami, Islam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan upacara Rambu Solo’ ini jauh-jauh hari telah dipersiapkan. Pelaksanaanya pun kata dia, telah dibicarakan dengan tokoh/pemuka adat setempat.

Dalam upacara adat Rambu Solo’ ini, pihak keluarga juga membuat Lantang (pondok untuk tamu). Disekitar Lantang terdapat Lakkian (tempat menaruh peti jenazah).
Keluarga almarhum juga membuat sebuah peti. Tak seperti peti pada upacara Rambu Solo’ biasanya, Peti yang dibuat ini bukan tempat menyimpan mayat tetapi diisi dengan batu nisan yang akan dipasangkan nantinya di kuburan almarhum.
Peti tersebut dihiasi dengan ukiran khas Toraja disertai kaligrafi Arab berlafaz La Ilaha Illallah, Muhammadurrasulullah (Tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Adalah Utusan Allah).
Selain membuat Patti (Peti) keluarga almarhum juga membuat Tau-tau (Patung) yang digunakan untuk merepresentasikan almarhum semasa hidupnya.
Pihak keluarga juga akan menggelar Ma’pasilaga Tedong (adu kerbau) yang akan diikuti oleh ratusan ekor kerbau petarung yang berasal dari berbagai macam daerah di Toraja.
Sebagai informasi, upacara Rambu Solo’ ini akan berlangsung selama 14 hari. Mulai dari tanggal 10 hingga 24 Juni 2022.
Adapun rangkaian acaranya yakni :
10 Juni 2022 : Ma’ Pasa’ Tedong
16 Juni 2022 : Ma’ Riu’ Batu (tarik batu)
17 Juni 2022 : Ma’ Popellao Alang
19 Juni 2022 : Manombon
20 Juni 2022 : Ma’ Pasonglo
21 Juni 2022 : Mantarima Tamu
22 Juni 2022 : Mantunu
23 Juni 2022 : Istirahat
24 Juni 2022 : Pemasangan Batu Nisan (*)