ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Toraja Utara kembali menyisir sejumlah rumah kos yang ada di Rantepao, Sabtu (30/10).
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Toraja Utara mengamankan puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri.
Pasangan muda-mudi yang terjaring razia itu, diciduk saat sedang berduaan didalam kamar kos pada siang bolong. Mereka kemudian diamankan, lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Toraja Utara.
“Mereka yang terjaring akan kita mintai keterangan dan pembinaan,” kata Plt Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf.
Selain rumah kos, personil Satpol PP juga menggerebek salah satu warung ballo di Ba’lele. Ditempat itu, petugas mendapati sejumlah kasur yang diduga dijadikan pemilik warung sebagai tempat esek-esek.
Di tempat itu petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai pelayan lelaki hidung belang.
“Selain itu kami juga amankan satu orang mucikari,” ungkap Rianto.
Rianto mengatakan, razia rumah kos dan warung ballo dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Di mana, masyarakat resah dengan adanya kelompok muda mudi yang tinggal sekamar di sejumlah rumah kos.
Menurut Rianto, pihaknya juga banyak menerima laporan dari masyarakat akan maraknya sejumlah warung ballo yang dijadikan tempat prostitusi. Untuk itu petugas Satpol PP akan intens melakukan razia rumah kos dan juga warung ballo.
Sebelumnya petugas juga mengamankan belasan anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi. Belasan anak di bawah umur yang diamankan telah dibawa ke Makassar untuk menjalani rehabilitasi.
Toru/ZK
Klu perlu di sisir tu kos2an jangan hanya Krn ada laporan dr masyarakat buat aturan tamu klu menginap harus laporan ke pak RT atau yg punya kos2an buat peraturan yg tegas.