fbpx

Toraja dan Enrekang Masuk Zona Merah Potensi Tinggi Longsor

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – Badan Geologi keluarkan peringatan dini pergerakan tanah atau longsor yang akan terjadi selama periode Februari 2022. Toraja dan Enrekang masuk zona merah.

Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang masuk berpotensi terjadi gerakan tanah tinggi. Hal ini dikarenakan banyaknya alih fungsi tebing yang dilakukan warga menjadi lahan perkebunan.

Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian A Lolo membenarkan adanya peringatan dini tersebut. Menindak lanjuti peringatan itu, pihaknya sudah membangun komunikasi hingga ke aparat desa.

“Betul kami sudah terima suratnya. Kami juga sudah bangun komunikasi ke desa, kelurahan, dan camat untuk mewaspadai fenomena ini,” katanya, Kamis (3/2/2022)

Curah hujan yang kadang di atas normal kata Alfian, membuat Tana Toraja sangat berisiko tinggi diterjang longsor.

“Kita himbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Akhir-akhir ini curah hujan cukup tinggi, langsung laporkan jika ada kejadian longsor atau bencana lainnya,” pintanya.

Sementara, Kepala BPBD Enrekang, Arsil Bagenda juga bergerak cepat untuk mengeluarkan surat edaran mengantisipasi fenomena pergerakan tanah.

“Kami sudah melakukan upaya mitigasi untuk ancaman tanah bergerak ini. Semoga dampaknya tidak terlalu besar,” ungkapnya.

Beberapa wilayah berpotensi tinggi mengalami pergerakan tanah di Kabupaten Enrekang diantaranya, Kecamatan Alla, Baroko, Buntu Batu, Curio, Malua dan Kecamatan Masalle.

“Memang wilayah ini rata-rata dipenuhi dengan kebun bawang. Karena kan kalau kebun bawang itu harus tidak ada pohon disana,” beber Arsil.

Dia juga mengungkapkan, beberapa hutan lindung di Kabupaten Enrekang juga sudah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Padahal, pohon-pohon yang ada di hutan itu sangat berefek untuk menyerap air, dan menahan terjadinya longsor.

Pihaknya kata dia, segera melakukan pemetaan wilayah bencana. Itu perlu dilakukan agar masyarakat setempat tidak lagi melakukan pembukaan lahan secara besar-besaran di wilayah potensi tinggi pergerakan tanah.

“Kemiringan 45 derajat sudah tidak boleh lagi digarap menjadi lahan kebun bawang,” tegasnya.

Adapun, di Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Makale Selatan, Malimbong Balepe, Mengkendek, Rano, Rantetayo, Rembon, dan Kecamatan Saluputti.(*)

RMT/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Warga Toraja Tewas Dibacok OTK di Yahukimo Papua

ZONAKATA.COM - PAPUA Warga sipil kembali menjadi korban keganasan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. Korban ialah...

Berita Lain