ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tiga warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sempat diamankan oleh Polres Tana Toraja setelah dituduh sebagai tukang hipnotis.
Mereka dilaporkan warga karena diduga menggunakan modus menjual minyak urut sambil meminta calon pembeli mencium aromanya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan warga yang curiga terhadap aktivitas ketiga orang tersebut.
“Warga khawatir mereka adalah pelaku hipnotis dengan modus menjual minyak gosok,” ujar Arlin, Selasa (11/3/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa ketiganya bukan pelaku hipnotis. Identitas mereka telah diverifikasi melalui KTP, dan Polres Tana Toraja juga berkoordinasi dengan Polres Jeneponto serta keluarga ketiga warga tersebut.
“Video viral yang menyebut mereka tukang hipnotis tidak benar. Mereka hanya menjual minyak urut,” tegas Arlin.
Meski tuduhan hipnotis terbukti tidak benar, minyak urut yang mereka jual ternyata belum memenuhi standar layak edar. Hal ini diketahui setelah polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tana Toraja.
Ketiga warga, yang terdiri dari dua wanita dan satu pria, akhirnya diperbolehkan pulang ke kampung halaman mereka di Jeneponto. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan tuduhan yang dapat merugikan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetapi juga tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Arlin.
Tomipaseru