Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu Kasus Yan Kalalembang Dihentikan

Tidak Penuhi Unsur Pidana Pemilu Kasus Yan Kalalembang Dihentikan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, TANA TORAJA – Dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif dari Partai Perindo, Yan Anggung Kalalembang, yang maju di daerah pemilihan 1 Tana Toraja (meliputi kecamatan Makale dan Makale Utara) telah di proses dan diumumkan statusnya.

Menurut ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan kepada media ini rabu (19/12) bahwa kasus tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.

“Laporan dugaan pelanggaran tersebut telah kami proses dan sudah ada putusannya. Statusnya sudah kami umumkan pada tanggal 18 Desember 2018 dengan status tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Serni.

Dijelaskan bahwa baik dari keterangan pelapor, saksi-saksi, saksi pelapor maupun terlapor tidak ada yang menyatakan bahwa sumber pendanaan rabat beton tersebut berasal dari terlapor tetapi merupakan swadaya masyarakat.

Terlapor yagni Yan Anggung Kalalembang hanya diminta oleh masyarakat untuk mengerjakan rabat tersebut karena terlapor kebetulan berprofesi sebagai kontraktor. Tentang adanya tanda tangan yang berjalan ditengah masyarakat itu adalah daftar penggalangan dana bukan daftar dukungan kepada salah satu calon.

Selain itu dalam pemeriksaan saksi-saksi, pelapor maupun terlapor juga tidak ditemukan adanya intimidasi terhadap masyarakat seperti yang diadukan oleh pelapor.

Menurut Serni bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu seperti yang tercantum dalam pasal 521 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.

“Kasus itu tidak memenuhi unsur menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, terlapor hanyalah kontraktor yang dipercaya masyarakat setempat untuk mengerjakan rabat tersebut sementara sumber anggarannya berasal dari swadaya masyarakat.” jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Yan Anggung Kalalembang dilaporkan dengan dugaan melakukan money politic dengan membangun rabat beton sepanjang 270 meter, di RT Pekaung, Kelurahan Tarongko dengan konsekuensi warga setempat harus memilih dirinya pada pileg 17 april mendatang.

Gibran Raka

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Peringati Hari Gerakan Sejuta Pohon, Polres Tana Toraja Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Peringati Hari Gerakan Sejuta Pohon, Polres Tana Toraja Tanam Ribuan Bibit Pohon

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja menanam ribuan pohon produksi seperti Mangga dan Manggis yang dilaksanakan di Kampung Tamba’narang Lembang Buri’ Kecamatan Rembon. Penanaman ribuan pohon itu dalam rangka memperingati gerakan sejuta pohon yang jatuh pada setiap 10 Januari setiap tahunnya. Kapolres Tana Toraja AKBP. G. Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan bahwa penanaman ini dilaksanakan, […]

  • Lily Salurapa: Pemerintah Seharusnya Mendengarkan Suara Daerah Terkait Pilkada

    Lily Salurapa: Pemerintah Seharusnya Mendengarkan Suara Daerah Terkait Pilkada

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Meski masih dalam masa Pandemi Covid-19 Pemerintah bersama DPR telah sepakat menggelar Pilkada lanjutan pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini disayangkan oleh sejumlah pihak, yang memaksakan Pilkada ditengah Pandemi. Aspek ekonomi tidak menjadi alasan yang mendasar terlaksanakan pilkada tahun ini, dan di beberapa daerah masih memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang […]

  • Dukung Dunia Pendidikan, Eva Stevany Rataba Gelar Workshop Pendidikan Sekolah Sehat di Tana Toraja

    Dukung Dunia Pendidikan, Eva Stevany Rataba Gelar Workshop Pendidikan Sekolah Sehat di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 476
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebagai bentuk perhatiannya terhadap dunia pendidikan, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba menggelar Workshop Pendidikan dengan tema Sekolah Sehat, Anak Cerdas dan Berkarakter di Hotel Misiliana Toraja Utara, Rabu (19/7/2023). Kegiatan ini dihadiri ratusan Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Tana Toraja. […]

  • Tiga Ranperda Disepakati, Mamasa Bentuk Bapenda dan Tetapkan Arah Pembangunan 2025–2029

    Tiga Ranperda Disepakati, Mamasa Bentuk Bapenda dan Tetapkan Arah Pembangunan 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 236
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama DPRD resmi menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mamasa, Senin (4/8/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Ketua DPRD, Agum Syaputra. Dalam dokumen resmi tersebut, disepakati bahwa hasil perbaikan dari DPRD […]

  • SPBU Bolu Toraja Utara Curang, Kepergok Kurangi Takaran BBM

    SPBU Bolu Toraja Utara Curang, Kepergok Kurangi Takaran BBM

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 481
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Disperindagkop Toraja Utara menemukan salah satu SPBU melakukan kecurangan mengurangi takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). SPBU tersebut berada di Bolu. “Di SPBU Bolu kami temukan mengurangi takaran 1 persen BBM jenis solar dan pertamax,” ungkap Kadis Perindagkop Toraja Utara, Amos Harma Pattola via seluler Kamis (25/5/2023). Sidak tersebut kata dia, […]

  • Dorong Gerakan Gemar Menanam Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Perkebunan di Toddopulia Maros

    Dorong Gerakan Gemar Menanam Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Perkebunan di Toddopulia Maros

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 301
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Maros, Chaidir Syam, meninjau perkebunan warga yang ada di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu, 23 September 2023. Hal ini dilakukan usai jalan sehat bersama di GOR Sudiang Makassar. Desa ini berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada dan masuk dalam klasifikasi desa […]

expand_less