Tidak Ada Pemberitahuan Ke DPRD Tana Toraja Terkait Program Transmigrasi, Ketua DPRD Menolak Keras Program Tersebut
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gelombang penolakan terhadap program transmigrasi pemerintah pusat yang direncanakan berada di Tana Toraja kini juga datang dari Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante.
Penolakan ini disampaikan secara terbuka oleh legislator Partai Golkar dari Dapil 2 tersebut pada hari kedua rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Arianto Laso’ Pandaunan, di Gedung Paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (28/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyetujui penetapan lokasi transmigrasi di Kecamatan Mengkendek apabila tidak ada pemberitahuan resmi atau surat masuk dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kepada DPRD Tana Toraja.
“Sampai detik ini belum ada surat terkait program tersebut masuk ke lembaga yang terhormat ini (DPRD Tana Toraja). Jadi saya pertegas, kegiatan transmigrasi yang ditempatkan di atas (Mengkendek), saya komitmen tidak akan memberikan satu titik pun tempat itu kalau tidak ada surat yang masuk ke lembaga ini,” tegas Kendek Rante.
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai adanya lokasi transmigrasi baru diketahui saat salah satu anggota DPRD menyinggung hal tersebut pada rapat paripurna sebelumnya terkait penyerahan nota keuangan APBD 2026.
“Sebagai informasi, kegiatan ini tidak ada surat pemberitahuan ke lembaga ini tentang adanya lokasi transmigrasi yang katanya sudah disahkan. Melalui rapat ini saya baru mengetahui bahwa ada lokasi transmigrasi di Kecamatan Mengkendek. Terima kasih atas informasinya, saranya tertantang lokasi transmigrasi,” ujar Kendek Rante.
- Penulis: zonakatacom
