ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja, AKBP. Julianto P. Sirait mengungkapkan jika pihaknya telah menindaklanjuti kasus anggotanya yang terlibat dengan narkotika.
Dikatakan ada dua anggota Polres Tana Toraja yang telah diusulkan untuk pemecatan ke Polda Sulsel yakni A dan Y.
“Sejak 9 Februari 2019 kita telah bersurat ke Kabidkum Polda Sulsel, terkait saran pendapat hukum untuk pemecatan kedua anggota yang terlibat dengan barang haram narkoba,” jelas Julianto kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Dua anggota Polres Tana Toraja yang diusulkan pemecatan masing – masing berpangkat Briptu dan Brigpol. Saat ini pihak Polres Tana Toraja menunggu arahan dari Kabidkum Polda Sulsel.
Menyikapi langkah yang diambil oleh Kapolres Tana Toraja, Mantan Ketua KNPI Toraja Utara dua periode Briken Linde Bonting yang juga tokoh Pemuda Penggiat Anti Narkoba memberikan apresiasi.
“Saya kira kita patut memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolres Tana Toraja yang sejalan dengan reformasi di internal kepolisian, prestasi Abang Julianto Sirait saya kira selama memimpin Polres Tana Toraja sangat baik,” kata Briken kepada zonakata.com, Minggu (24/2).
Menurut Briken, polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah merusak citra kepolisian.
“Untuk itu masyarakat menunggu kepastian dengan cepat untuk diberi sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng institusi kepolisian, namun kita tetap menghormati proses hukum yang ada,” jelas Briken.
Dikatakan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs H Hamidin yang baru saja dilantik akan menindak tegas anggotanya yang terlibat barang haram narkoba apa lagi ini sudah dilakukan berulang kali.
“Kita tunggu saja apa tindakan beliau, sekali lagi masyarakat menunggu ketegasan dan aksi bersih bersih dinternal kepolisian. Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan harus diperangi tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Gibran – Ajhie